Kompolnas Ungkap Pengakuan Kapolda Sumbar, Ada 17 Polisi Lakukan Kekerasan Saat Bubarkan Tawuran
Untuk mengungkap jasus kematian Afif, sejumlah pihak menghadiri pertemuan di markas Polda Sumbar pada Kamis (27/6/2024) siang.
TRIBUNBEKASI.COM, PADANG - Kasus kematian Afif Maulana di Padang, Sumatra Barat, terus didalami oleh polisi dan pihak-pihak terkait.
Keluarga Afif menduga, siswa SMP tersebut tewas dianiaya polisi yang membubarkan tawuran di kawasan By Pass, Kota Padang.
Sedangkan polisi menyatakan, Afif lari menjauhi lokasi tawuran hingga terjatuh ke sungai dan tewas.
Untuk menyibak kabut kematian Afif, sejumlah pihak menghadiri pertemuan di markas Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (27/6/2024) siang.
Pertemuan itu dilakukan untuk mendalami kasus kematian Afif Maulana dan dugaan penganiayaan terhadap 18 terduga pelaku tawuran.
Kedua peristiwa tersebut berhubungan.
Para pihak yang hadir dalam pertemuan di Polda Sumbar di antaranya Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kapolda Sumbar dan jajaran.
Pertemuan juga dihadiri pihak Komnas HAM, Ombudsman, ahli forensik, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, keluarga almarhum Afif Maulana, dan remaja berinisial A.
A merupakan rekan Afif. Mereka berboncengan saat lari dari lokasi tawuran, Minggu (9/6/2024) dini hari.
Keterangan dan Bukti
Dalam pertemuan tertutup di Polda Sumbar pada Kamis siang, semua mendapat kesempatan untuk menyampaikan keterangan hingga bukti-bukti terkait meninggalnya Afif.
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto sangat mengapresiasi forum keterbukaan tersebut.
Sehingga, para pihak dan saksi-saksi dapat menyampaikan berbagai permasalahan dan apa saja yang diketahui pada saat kejadian itu.
"Ada saksi-saksi yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesaksian, dan ini langsung di cross check. Ini suatu langkah bagus. Karena apa? inilah wujud transparansi dari Polri," ungkapnya.
Benny menyatakan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono telah menyatakan bahwa 17 anggota Ditsamapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik saat mengamankan 18 remaja terduga pelaku tawuran di Padang.
Tindakan kekerasan dilakukan personel kepolisian dalam upaya pencegahan atau pembubaran aksi tawuran di kawasan By Pass pada Minggu (9/6/2024) lalu.
"Apa yang beredar di media, beberapa terbukti. Seperti menyundutkan rokok, memukul, menendang dan sebagiannya itu sudah diakui. Hanya memang perlu tahap lanjutan. Karena apa? Siapa yang nyundut? KOrban yang disundut ngomong saya enggak kenal namanya karena berpakaian preman. Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah," kata dia.
Benny menambahkan dengan adanya tindakan pelanggaran kode etik ini, nantinya akan ada tahapan dalam penanganan yang dilakukan Bidang Propam Polda kepada oknum anggota yang terlibat.
Sementara itu, terkait kematian Afif Maulana, ahli forensik dalam pertemuan tersebut sudah menjelaskan beberapa hal.
"Ahli (forensik) menjelaskan. Karena simpang siur, kan, pengertian lebam, memar dan tadi sudah dijelaskan oleh ahli. Dan ahli membuka diri untuk pertanyaan berasal dari LBH Padang. Sudah terjawab semua," ujar Benny.
"Tadi dihadirkan saksi kunci. Saksi kunci ini nanti juga memberikan masukan kepada pihak LBH Padang. Ini cerita saksi kunci seperti ini, jadi silakan akan dipatahkan atau di-counter. Tadi sudah dijelaskan oleh saksi kunci," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Komisioner KPAI Dian Sasmita juga bertemu para remaja yang diduga terlibat tawuran dan mendapat kekerasan dari oknum polisi.
Dian Sasmita mengatakan, pihaknya telah meminta data 18 remaja yang diamankan di Polsek Kuranji pada Minggu (9/6/2024) dini hari.
Hal ini dilakukan memastikan kondisi anak-anak tersebut. Juga memastikan layanan-layanan pemerintah daerah untuk mendukung rehabilitasi anak-anak tersebut.
Untuk keamanan mereka, KAPI sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban' (LPSK).
"Kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan lembaga layanan pemerintah daerah bisa hadir untuk anak-anak tersebut," ujar Dian Sasmita.
Dian Sasmita menuturkan, terkait kasus kematian Afif Maulana, saat ini prosesnya masih berjalan. Pihaknya masih menunggu perkembangan berikutnya.
"Jadi kami belum bisa menyampaikan hal baru, masih di posisi yang sama dengan berita-berita sebelumnya, tapi tadi kami mengapresiasi Pak Kapolda telah menyampaikan nama-nama 18 personel yang akan dibawa ke sidang etik, dan harapan kami tidak hanya berhenti di sidang etik, karena yang dilakukan ke anak-anak itu sudah wujud kekerasan. Mulai menendang, menyundut rokok, pakai elektrik gun, itu sudah bentuk wujud kekerasan karena mengakibatkan penderitaan fisik dan psikis. Ini perlu ditindaklanjuti," kata Dian.
Artikel ini telah tayang di Tribun Padang
Datangi Bareskrim Polri, Andre Rosiade Cabut Laporan Terkait Tuduhan Mafia Bola |
![]() |
---|
Usai Bebas Dapat Amnesti, Hasto Kristiyanto Makan Sate Padang, Ini Maknanya |
![]() |
---|
Sembilan Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang Sumbar Ditangkap, Wakapolda: Sesuai Video yang Ada |
![]() |
---|
Polda Gelar Rakor Kasus Kematian Diplomat, Kompolnas Harap Hasil Autopsi Diumumkan Hari Ini |
![]() |
---|
Hari Ini Polda Metro Paparan Hasil Penyelidikan Kematian Arya Daru, Kompolnas Minta Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.