Berita Kriminal
Kasus Pembunuhan Pedagang Perabot oleh Anaknya Sendiri, Penyidik Tetapkan Satu Lagi Tersangka
Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, penetapan status dari PA itu usai dilakukan pendalaman, pemeriksaan intensif, hingga ditemukan fakta serta bukti
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian telah menangkap sosok pembunuh seorang pedagang perabotan rumah tangga berinisial S di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut pelaku pembunuhan pedagang perabotan itu berjumlah dua orang, masing-masing berinisial K dan P.
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 2 Juli 2024, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 2 Juli 2024 di Komsen Jatiasih Hingga Pukul 10.00 WIB
Namun aparat Polda Metro Jaya menyebutkan hanya satu orang yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap pedagang perabotan tersebut.
"Sesuai dengan fakta dan pemeriksaan awal yang kami lakukan. Untuk pelaku hanya 1, kalau disebutkan oleh pihak lain ada 2, silahkan di konfirmasi ke pihak tersebut," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat dihubungi, Senin, 24 Juni 2024.
AKBP Titus Yudho Uly mengatakan polisi menangkap KS di Jalan Masjid Baitul Latif, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
VIDEO LIVE FACEBOOK TRIBUNBEKASI.COM : LOKASI PEMBUNUHAN PEDAGANG SATE DI MEDANSATRIA KOTA BEKASI RAMAI DIDATANGI MASYARAKAT
"Karena dari awal kami yang menangkap dan memeriksa sesuai dengan fakta penyidikan pelaku hanya 1 orang," sambungnya.
Saat ini, lanjut AKBP Titus Yudho Uly, pelaku yang merupakan seorang wanita ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Dari foto yang diterima, pelaku yang menggunakan baju hitam itu terlihat tengah di bawa ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dengan ditemani seorang polisi wanita (polwan).
Baca juga: Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Bekasi Apresiasi Kehadiran TPS3R di Serang Baru
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 24 Juni 2024 Ini
Luka Tusukan
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pedagang perabotan di kawasan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur tewas bersimbah darah usai dihabisi nyawanya oleh kedua putrinya sendiri, masing-masing berinisial K (17) dan P (16).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan pedagang perabotan tersebut tewas usai mengalami luka tusukan pada sejumlah tubuhnya.
"Sudah ditangkap pelakunya yang merupakan keluarga sendiri, dua orang anak remaja putri ditangkap di Duren Sawit, sekitar lokasi kejadian," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Minggu, 23 Juni 2024.
Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan kasus pembunuhan terhadap pedagang perabotan itu dipicu karena para pelaku yang juga anak kandung korban, kesal usai dimarahi oleh ayahnya sendiri.
Kemarahan sang ayah itu karena sebelumnya sempat memergoki para pelaku ketika sedang mencuri uang milik korban.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 24 Juni 2024 Ini di Gedung Juang Tambun Selatan
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 24 Juni 2024 Ini di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
"Mereka (pelaku) sakit hati karena dimarahin ayahnya karena mereka mencuri uang ayahnya," terang Kombes Nicolas Ary Lilipaly.penyidik Polda Metro Jaya
kasus pembunuhan
kasus pembunuhan pedagang perabotan
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Berawal dari Laporan Guru Kehilangan Motor, Polisi Tangkap Komplotan Maling Berkedok Usaha Bengkel |
![]() |
---|
Berawal dari GPS, Kawanan Polisi Ungkap Kontrakan di Matraman Jaktim Sarang Komplotan Maling Motor |
![]() |
---|
16 Bocah Ditangkap Usai Rusak Motor Warga di Cikarang Timur, Polisi: Salah Sasaran Tawuran |
![]() |
---|
Penjambret Kalung Emas 20 Gram Milik Emak-emak di Cikupa Tangerang Akhirnya Ditangkap Kawanan Polisi |
![]() |
---|
Miris! Bayi Dibuang ke Semak-semak di Sukamulya, Ditemukan Warga Sedang Sepedaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.