Berita Kriminal
Kasus Pembunuhan Pedagang Perabot oleh Anaknya Sendiri, Penyidik Tetapkan Satu Lagi Tersangka
Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, penetapan status dari PA itu usai dilakukan pendalaman, pemeriksaan intensif, hingga ditemukan fakta serta bukti
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Berlandaskan hal itu, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan para pelaku berniat membalas dendam kepada sang ayah karena tidak terima dimarahi.
Hingga akhirnya terjadi penusukan kepada korban yang hingga akhirnya meninggal dunia di tokonya.
“Korban ditusuk menggunakan pisau," pungkas Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Kini perkara tersebut tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut Polda Metro Jaya.
Baca juga: PDI Perjuangan Lakukan Survei untuk Penentuan Rekomendasi Bacawalkot Bekasi
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Pedagang Perabotan Ternyata Dua Remaja Putri, Keduanya Anak Korban
Pelaku Dua Orang
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku pembunuhan terhadap pedagang perabotan inisial S yang ditemukan tewas di dalam tokonya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu dini hari, 22 Juni 2024 ternyata berjumlah dua orang.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan bahwa kedua pelaku dan korban ternyata memiliki hubungan keluarga.
"Sudah ditangkap. (pelaku) Keluarga sendiri, 2 orang anak remaja putri bernama K 17 tahun dan P 16 tahun," ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat dihubungi, Minggu, 23 Juni 2024.
Penangkapan pelaku, kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dilakukan pada Sabtu sore, 22 Juni 2024 di rumah pelaku yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kedua pelaku saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Perkara ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya," tandas Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Baca juga: Swiss Tantang Jerman di Euro 2024: Der Panzer Berambisi Jaga Rekor Sempurnanya
Baca juga: Eva Manurung Minta Virgoun Direhabilitasi, Singgung Kerusakan-kerusakan di Bagian Dalam
Pelaku Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku pembunuhan seorang pedagang perabotan rumah tangga berinisial S di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, ditangkap.
"Alhamdulillah, berkat kerja sama tim Reskrim Polsek Duren Sawit, tim Resmob Polres Metro Jakarta Timur, tim Resmob Polda Metro Jaya, pelaku sdh dapat diamankan," ujar Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, Minggu, 23 Juni 2024.
Kini, terduga pelaku pembunuhan pedagang perabotan itu telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
penyidik Polda Metro Jaya
kasus pembunuhan
kasus pembunuhan pedagang perabotan
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Berawal dari Laporan Guru Kehilangan Motor, Polisi Tangkap Komplotan Maling Berkedok Usaha Bengkel |
![]() |
---|
Berawal dari GPS, Kawanan Polisi Ungkap Kontrakan di Matraman Jaktim Sarang Komplotan Maling Motor |
![]() |
---|
16 Bocah Ditangkap Usai Rusak Motor Warga di Cikarang Timur, Polisi: Salah Sasaran Tawuran |
![]() |
---|
Penjambret Kalung Emas 20 Gram Milik Emak-emak di Cikupa Tangerang Akhirnya Ditangkap Kawanan Polisi |
![]() |
---|
Miris! Bayi Dibuang ke Semak-semak di Sukamulya, Ditemukan Warga Sedang Sepedaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.