Pegi Setiawan Bebas

Gugatan Dikabulkan, Pegi Setiawan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina-Eky, Ini Faktanya

tidak ditemukan bukti satu pun bahwa Pegi Setiawan alias Pegi Perong pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka

Editor: Dedy
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga membubuhkan tandatangan di banner yang dipasang Sahabat Pegi bergambar foto Pegi Setiawan dan bertuliskan Bebaskan Pegi Setiawan sebagai bentuk dukungan saat sidang perdana praperadilan tersangka Pegi di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). --- Melihat kembali penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini bebas, Senin (8/7/2024). 

"Saya rela mati," lanjutnya sambil dibawa polisi meninggalkan tempat konferensi pers di Mapolda Jabar.

Dalam kesempatan tersebut, Pegi juga membantah telah mengganti identisnya menjadi Robi.

"Bapak ganti identitas, Robi?" tanya awak media.

"Tidak," bantah Pegi.

"Nama panggilan (Robi) saya itu, nama gaul saya," lanjutnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar membenarkan pihaknya sudah menangkap Pegi di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik juga telah mengonfirmasikan penangkapan Pegi ke pihak keluarga.

"Untuk saat ini keluarga Pegi sudah mengetahui dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," kata Jules, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).

BERITA VIDEO : TANGIS PECAH KELUARGA USAI PEGI SETIAWAN DIBEBASKAN: KITA JEMPUT PEGI

- Prarekonstruksi Kasus Vina

Setelah penetapan tersangka Pegi Setiawan, digelar proses prarekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eki Rabu (29/5/2024) malam.

Prarekonstruksi yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota ini berlangsung di enam titik.

Satu di antaranya di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, lokasi ditemukannya Vina dan Eki.

Di titik itulah petugas melakukan penyemprotan cat untuk menggambarkan posisi tubuh korban yang tergeletak.

Daftar Lokasi Prarekontruksi Kasus Vina

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved