Lowongan Kerja Karawang

Lowongan Kerja Karawang: PT ZTT Cable Indonesia Butuh Segera Operator Produksi

Lowongan Kerja Karawang di PT ZTT Cable Indonesia untuk posisi Operator Produksi paling lambat 9 Juli 2024 Pukul 14:00 WIB.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok.zttindonesia.com
Ilustrasi — PT ZTT Cable Indonesia yang beroperasi di Kawasan Industri Surya Cipta, Kabupaten Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COM — Lowongan Kerja Karawang yang tersedia kali ini datang dari PT ZTT Cable Indonesia yang berada di Kawasan Industri Suryacipta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Lowongan Kerja Karawang di PT ZTT Cable Indonesia yang tersedia saat ini adalah untuk posisi Operator Produksi.

Dikutip dari laman penyedia informasi lapangan kerja yang dikelola Diskominfo dan Disnakertrans Kabupate Karawang, batas waktu pendaftaran Lowongan Kerja Karawang yang ditawarkan PT ZTT Cable Indonesia untuk posisi Operator Produksi paling lambat 9 Juli 2023 Pukul 14:00 WIB.

Lowongan Kerja Karawang untuk posisi Operator Produksi tersebut terbuka bagi 10 orang tenaga kerja laki-laki dan 3 orang tenaga kerja perempuan, berusia maksimal 27 tahun.

Lowongan Kerja Karawang untuk posisi Operator Produksi tersebut adalah untuk penempatan di PT ZTT Cable Indonesia yang beralamat di Kawasan Industri Suryacipta, Jalan Surya Madya VII Kav 1-66 G1&G2, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

BERITA VIDEO : PT HRI SIAP KEMBALI PEKERJAKAN GIRI

PT ZTT Cable Indonesia adalah produsen terkemuka sistem kabel komunikasi, jaringan listrik dan aksesoris, fokus pada manufaktur halus.

Produk utama perusahaan ini diantaranya adalah: Fiber Optic, Kabel Fiber Optic, Konduktor, OPGW, Fitting dan lain-lain.

Untuk memasukkan pendaftaran dan menyertakan berkas lamaran, pencari kerja harus sudah memiliki akun atau terdaftar di laman www.infoloker.karawangkab.go.id.

Pencari kerja harus mengisi data sesuai ketentuan yang disebutkan dalam laman tersebut, termasuk mengupload foto KTP, Curriculum Vitae (CV), ijazah dan persyaratan lainnya.

Baca juga: Tanggapi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Susno Duadji Puji Hakim Eman Sulaeman

 

Baca juga: Diminati Para Pelaku Usaha, Summarecon Bekasi Luncurkan New Block Crystal Boulevard Terbaru

Lowongan Kerja Karawang untuk Operator Produksi ini terbuka bagi lulusan SLTA Sederajat dengan jurusan antara lain:

1. SMK-Teknik Alat Berat

2. SMK-Teknik Elektro

3. SMK-Teknik Industri

4. SMK-Teknik Kendaraan Ringan

5. SMK-Teknik Ketenagalistrikan

6. SMK-Teknik Mesin

7. SMK-Teknik Otomotif

Baca juga: Rizky Billar dan Lesty Kejora Buka Bisnis Coffee Shop di Cikarang

Baca juga: Terungkap, Sosok Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi Setiawan Ternyata Asal Karawang

Deskripsi pekerjaan untuk lowongan Operator Produksi yang ditawarkan PT ZTT Cable Indonesia tersebut diantaranya adalah:

1. Mengoperasikan mesin produksi.

2. Membuat laporan kerja harian.

3. Menjaga kebersihan area kerja.

4. Berkoordinasi dengan superior.

5. Menjaga kualitas hasil produk sesuai spesifikasi produk.

6. Meningkatkan pencapaian hasil produksi.

Baca juga: Serikat Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika UU Omnibuslaw Tak Segera Dicabut Pemerintah

Baca juga: Musim Kemarau tapi Masih Hujan, Begini Persiapan BPBD Kabupaten Bekasi

Persyaratan untuk mendaftar  lowongan Operator Produksi yang ditawarkan PT ZTT Cable Indonesia di antaranya adalah: 

1. Pria/Wanita

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 27 tahun 

3. Pendidikan minimal SMK Teknik 

4. Siap bekerja dengan shift 

5. Sehat jasmani dan rohani

6. Memahami 5 S

7. Tidak buta warna

Baca juga: Ada 2.600 Perceraian di Karawang dalam 6 Bulan Terakhir, Pemicunya Perselingkuhan hingga Judi Online

Baca juga: Naik Tipis, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tertinggi Sejak Januari, Simak Rinciannya

Berkas lowongan yang harus disiapkan pelamar yaitu diantaranya: 

1. Curriculum Vitae (CV)

2. Fotokopi E-KTP Karawang

3. Fotokopi Ijazah

4. Fotokopi Paklaring Operator Produksi

5. Foto 4x6

Pencari kerja diharapkan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan yang mengatasnamakan karyawan, manajemen, atau pimpinan.

Pelamar juga diharapkan tidak menuruti jika ada pungutan biaya dalam bentuk apapun dan/atau menjanjikan apapun terkait dengan seluruh proses perekrutan calon karyawan. (Sumber: Infoloker.karawangkab.go.id)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved