Penipuan Berkedok Investasi
Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi, Wanita Muda Ini Stres, Uang Ratusan Juta buat Nikah Lenyap
Modus penipuan berkedok investasi itu, pelaku menawarkan kerja sama investasi untuk proyek tersebut kepada RR.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR --- Tangis RR (33) pecah ketika menceritakan nasib uang ratusan juta miliknya yang hingga kini lenyap karena penipuan berkedok investasi.
RR bersama empat rekannya asal Kota Bogor dan Kabupaten Bogor menjadi korban penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial FYP.
FYP (33), pelaku penipuan berkedok investasi ini merupakan mantan pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor. Orang tua FYP diduga merupakan perwira di Polresta Bogor Kota.
"Saya dan pelaku FYP adalah teman semasa SMA. Tanggal 15 Februari 2024, dia menghubungi saya lewat DM (Direct Message) Instagram untuk mengajak investasi," kata RR dalam konferensi pers di Coffee Companion, Jalan Artzimar 1, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (19/7/2024).
BERITA VIDEO : RATUSAN RIBU WARGA KORBAN PENIPUAN BERKEDOK INVESTASI DIDUGA TERTIPU ROBOT CRYPTO
Setelah komunikasi lewat DM Instagram, obrolan RR dan FYP pun berlanjut ke saluran WhatsApp (WA).
"Dalam obrolan WA, dia mengaku bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor. Dia menangani training (pelatihan) di bagian diklat (pendidikan dan pelatihan)," ujarnya.
FYP mengungkapkan bahwa sedang ada kebutuhan ISO (International Organization of Standardization) 2000 di RSUD Cibinong.
Baca juga: Awas, Penipuan Modus Tawarkan Kerjaan Cukup Like Video YouTube, Rekening Korban Terkuras Rp 800 Juta
Modus penipuan berkedok investasi itu, pelaku menawarkan kerja sama investasi untuk proyek tersebut kepada RR.
"Pada 15 Fabruari 2024, saya memasukkan modal dengan durasi pengembalian dana dua minggu, termasuk fee (bunga)," ucap RR.
Lalu pada 17 Februari 2024 FYP kembali menawarkan investasi kepada RR dengan iming-iming pengembalian dana selama 3 hari.
"Seharusnya pengembalian modal pokok dan fee dilakukan pada 20 Februari 2024. Tetapi hingga saat ini tidak ada pengembalian dana, baik modal ataupun fee saya," ucapnya.
RR mengaku nominal dana yang diinvestasikannya cukup besar, bisa mencapai Rp 200 juta.
"Saya cuma minta hak saya dikembalikan, tolong, jangan dzolim," ujar RR dengan suara terbata-bata sambil menahan isak tangis.
BERITA VIDEO : TIPU UANG PERUSAHAAN DENGAN MODUS INVESTASI BODONG
Pengakuan senada diungkapkan TA (24), warga Kota Bogor lainnya.
"Saya kenal Mbak FYP karena teman SMA adiknya. Saya kenal dekat banget, bahkan keluarganya dekat dengan keluarga kami," ungkapnya.
Seperti RR, komunikasi RR dengan TA juga awalnya dilakukan melalui DM Instagram.
"Dia DM saya, ada cuan nih. Ada pengadaan ATK (Alat Tulis Kantor) di RSUD Cibinong," kata TA menirukan pesan DM Instagram dari FYP.
Lalu TA menanyakan rencana investasi tersebut ke pacarnya yang sedikit mengerti soal pengadaan barang dan jasa.
"Akhirnya kita jadi investasi. Sebenarya uang tersebut dipakai buat nikah tahun ini," papar TA dengan suara terputus-putus sambil menahan tangis.
Namun dalam kenyataannya, uang ratusan juta tersebut tidak kembali sampai saat ini.
"Ibunya pun tahu soal kasus ini. Dia cuma minta maaf dan menjanjikan masalah akan selesai. Namun sampai sekarang belum selesai juga," bebernya.
Berharap dikembalikan
TA mengaku capai karena sudah menunggu penyelesaian kasus ini selama 5 bulan terakhir.
"Saya capek banget. Duit itu besar banget buat saya dan pacar saya. Bukan cuma kami berdua, keluarga kami juga terus-terus bertanya soal ini," imbuhnya.
TA berharap uangnya dikembalikan semuanya dan secepatnya tanpa bertele-tele.
"Saya sudah menunggu lima bulan, memang itu tidak cukup? Saya mulai dari awal lagi, pontang-panting cari dana buat nikah," ucapnya.
"Saya cuma berharap masalah ini diselesaikan semuanya, bukan cuma uang saya tetapi semua korban," tandasnya.
Sebagai informasi, TA bersama warga Bogor lainnya berinisial RB (33), HP (33), RR (33), HR (33), TA (24) telah melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor.
"Saat ini yang resmi melapor ada lima orang. Korban tidak curiga dengan skema investasi bodong ini karena pelaku dan korban ini teman baik," kata Fajar, kyasa hukum korban penipuan.
Total korban penipuan FYP diperkirakan mencapai 30 orang dengan kerugian mencapai Rp 7 miliar.
"Kami sudah sampaikan pengaduan ke Polresta Bogor Kota tetapi posisinya masih disposisi di Kapolresta. Kami melihat ada kesan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang belum bisa dipastikan," tandas Fajar.
(Sumber : Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama/Ron)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.