Pegi Setiawan Bebas

Razman Nasution Nekat Laporkan Hakim Eman Sulaeman ke KY, Dinilai Cuma Cari Sensasi dan Pansos

Pengacara Razman Nasution melaporkan hakim PN Bandung Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY). Eman adalah hakim yang membebaskan Pegi Setiawan.

Editor: Ign Prayoga
TribunBekasi/Desy Selviany
Razman Arif Nasution. 

Razman kemudian menunjukkan beberapa 'hasil karya' netizen yang ditujukan kepadanya.

"Masa iya netizen yang katanya harus kita dengar, kata Pak Susno Duadji, abang saya, netizen ribut, masa Razman dibilang meninggal dunia bang, ini netizen yang harus kita dengar."

"Apakah kita kalah dengan orang banyak sementara kita orang intelek," ujar Razman.

Razman juga menunjukkan sebuah kertas bergambar wajahnya yang diubah menjadi wajah kodok.

"Terus saya tunjukkan, apa ini yang harus kita dengar, muka saya diganti dengan muka kodok, apakah ini dan ada lagi video kemaluan saya dijahit dan dipotong. Apa ini?" kata Razman.

Razman mengaku, sudah hampir dua bulan kena bully netizen dan setelah berembuk dengan keluarga, Razman akhirnya memilih bakal melaporkan para netizen itu ke polisi.

"Saya akan melaporkan empat akun ke salah satu Polres atau Polda Metro Jaya agar orang-orang yang begini diproses secara hukum."

"Plus satu orang, oknum pengacara yang saya lihat menyerang saya secara pribadi tetapi tidak mampu berargumen secara hukum, itu aja," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: TribunJabar.id
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved