Berita Politik

PDIP Ajak Aktivis Desak Presiden Jokowi Masukkan Kudatuli Sebagai Pelanggaran HAM Berat

“Kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi bahwa Peristiwa 27 Juli atau Kudatuli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat,

Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
PDIP gelar diskusi publik bertajuk “Kudatuli, Kami Tidak Lupa” di Gedung DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi, untuk memasukkan Tragedi Kudatuli atau kerusuhan 27 Juli 1996 sebagai kasus pelanggaran HAM berat. 

Hal tersebut disampaikan Mbak Ning, sapaan Ribka Tjiptaning dalam diskusi bertajuk 'Kudatuli, Kami Tidak Lupa' di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).

“Kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi bahwa Peristiwa 27 Juli atau Kudatuli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat,” tutur Ribka. 

Ribka pun sangat menyesalkan sikap Jokowi, karena tidak memasukkan peristiwa Kudatuli dalam daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat setelah pemerintah mendapatkan rekomendasi dari Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat.

BERITA VIDEO : PERINGATAN TRAGEDI KUDATULI, SEKJEN PDIP SEBUT PALING TIDAK 104 KORBAN HILANG

Kata Ribka, ke-12 peristiwa pelanggaran HAM berat itu adalah peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti hingga Semanggi I dan II 1998-1999.

Selanjutnya kata Ribka,  peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999,  Wasior di Papua 2001-2002, Wamena Papua 2003, dan peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

“Kita akan protes dan berjuang untuk supaya Peristiwa 27 Juli masuk dalam pelanggaran HAM berat. Setuju?” tegas Ribka disambut riuh teriakan “setuju” oleh peserta diskusi.

Baca juga: Dibidik KPK, Wali Kota Semarang yang Kader PDIP Dicegah ke Luar Negeri

Lantas Ribka pun mengajak seluruh elemen rakyat khususnya kader PDIP hingga para aktivis, untuk berjuang mendesak Presiden Jokowi agar memasukkan peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu. 

“Kita enggak bisa kalau nggak ngelawan sendiri harus sama-sama. Setuju nggak di sini semua kita lawan bersama ini?” tegas Ribka.

“Setujuuu,” sahut kader hingga aktivis yang menghadiri diskusi peringatan 28 tahun peristiwa Kudatuli.

Sebagai informasi, dalam diskusi tersebut turut hadir Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Mantan Aktivis Gerakan Reformasi Partai Rakyat Demokratik (PRD) Wilson Obrigados, jajaran DPP PDIP seperti Sri Rahayu, Yuke Yurike, Bonnie Triyana, serta para organ sayap partai. 

Kemudian Ketua Umum Repdem Wanto Sugito, dan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri hadir melalui daring.

(Sumber : Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved