Kasus Korupsi
Tersangka Korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Tanpa Kehadiran Sandra Dewi
Memakai kemeja putih dan rompi tahanan berwarna Pink, Harvey Moeis jalan begitu santai dari mobil tahanan menuju gedung Kejari Jakarta Selatan.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
"Hari ini kami menerima dua tersangka dari Kejagung, yaitu TN dan AA, karena proses pemberkasannya sudah rampung," kata Haryoko Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya mengenai kasus dugaan korupsi Timah, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Haryoko juga menerima berkas dan ratusan barang bukti kasus dugaan korupsi timah dari Kejaksaan Agung, terhadap dua tersangka yakni TN dan AA.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum bisa membeberkan semuanya karena mereka harus melakukan pendataan ulang, agar bisa dipublikasikan lebih jelas.
Baca juga: Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Diamankan Polisi
Baca juga: Punya Alat Sadap Berbentuk Korek, Densus 88 Diduga Menguntit Jaksa Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
"Tapi yang pasti yang sudah kami terima diantaranya berupa uang sebesar Rp 83 miliar, pecahan uang Dolar US, Singapura, dan Australia," ucapnya.
Kedepan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan semua rangkaian penuntutan, sebelum mereka memasukan berkas ke Pengadilan untuk dua tersangka yang sidang dilimpahkan disidangkan.
"Rencananya nanti akan disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat," tegasnya.
Sementara itu, 20 tersangka dugaan korupsi Timah lain termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis belum dilimpahkan Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Haryoko menyebut pihak Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan sehingga berkas perkara 20 tersangka termasuk suami Sandra Dewi, belum bisa dilimpahkan.
"Ya nanti kami akan menunggu pelimpahan berikutnya atas tersangka lain. Untuk waktunya kami belum tahu," ujar Haryoko.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 22 Juli 2024 Ini
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 22 Juli 2024 Ini di Burger King Gading Terrace Karangsatria
Toko emas Sandra Dewi disita
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, atas kasus dugaan korupsi PT Timah, yang merugikan negara mencapai Rp 271 Triliun.
Harris Arthur Hedar kuasa hukum Harvey Moeis mengakui kalau kliennya sudah 20 hari mendekam di Tahanan Kejagung RI, berkas belum dilimpahkan karena penyidik masih terus melakukan penelusuran berbagai hal atas kasus dugaan korupsi PT Timah, yang merugikan negara mencapai Rp 271 Triliun.
"Harvey Moeis masa tahanannya sudah ditambah. Karena proses penyidik masih terus dilakukan Kejagung RI," kata Harris Arthur Hedar ketika ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) malam.
Harris menyebut penyidik sedang melakukan penelusuran harta kekayaan Harvey yang dimilikinya sejak sebelum hingga menikah dengan Sandra Dewi, yang berkaitan dengan dugaan korupsi PT Timah.
BERITA VIDEO : MENGENANG MOMEN ROMANTIS SANDRA DEWI DAPAT HADIAH ROLLS-ROYCE
"Termasuk pemeriksaan Sandra kemarin melakukan penelusuran harta kekayaan beliau dan pak Harvey," ucapnya.
Harris memastikan kalau harta kekayaan yang dimiliki Sandra Dewi, istri Harvey Moeis kemungkinan tidak ikut disita oleh Kejagung RI.
"Tapi yang saya sampaikan, bapa Harvey sudah melakukan pisah harta dengan ibu Sandra sebelum menikah," ungkapnya.
"Jadi yang ditelusuri ya harta bapa Harvey dan ibu Sandra yang mana saja, itu yang diklarifikasi Sandra kemarin pas pemeriksaan," tambahnya.
Saat ini, Kejagung RI sudah melakukan penyitaan aset yang dilakukan oleh para tersangka, termasuk milik Harvey Moeis. Harris menyebut aset milik kliennya yang disita adalah mobil mewah saja.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 22 Juli 2024 Ini di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Kasen Indonesia Butuh Staf Produksi
"Kalau toko emas milik Ibu Sandra (Sandra Dewi Gold) tidak disita. Karena dia bisa dapatkan itu sebelum menikah dengan bapa Harvey, jadi itu harta kekayaan dia," jelasnya.
"Kalau jet pribadi yang di Singapura, saya sudah sering katakan kalau itu sewaan, bukan milik bapa Harvey," sambungnya.
Harris meminta publik untuk menunggu informasi terkini terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis, dari Kejagung RI bukan dari informasi yang lain.
"Jadi harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Jangan menggiring opini hingga menimbulkan dampak negatif kepada klien kami," ujar Harris Arthur Hedar. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kejaksaan Agung (Kejagung)
tersangka kasus korupsi PT Timah
Harvey Moeis
Helena Lim
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Usai Periksa Yaqut, KPK Targetkan Korupsi Kuota Haji segera Naik Penyidikan |
![]() |
---|
Bupati Koltim Abdul Azis Jadi Alumni Retret Kepala Daerah Pertama Terjaring KPK |
![]() |
---|
KPK Tegaskan Bupati Koltim Abdul Azis Telah Ditangkap, Sempat Dibantah Keras oleh Nasdem |
![]() |
---|
Kejati Sumsel Sita Uang Rp 506 Miliar dari Kasus Korupsi yang Libatkan Pejabat Bank Pemerintah |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Dua Anggota DPR jadi Tersangka Korupsi Program Sosial BI-OJK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.