Pemkab Bekasi
Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Kemendagri, Dani Ramdan: Diterima atau Tidak, Masih Dikaji
Dani Ramdan menyebut saat ini pengunduran dirinya masih dikaji oleh Kemendagri.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dani Ramdan menyebut saat ini pengunduran dirinya masih dikaji oleh Kemendagri.
"Diterima atau tidak, belum, masih dikaji, karena kan Kemendagri harus mempertimbangkan berbagai aspek tidak hanya kesiapan saya, tapi juga kondisi Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan saat diwawancarai di Aula lantai 4 Gedung Bupati pada Selasa (23/7/2024).
Pertimbangan berbagai aspek, kata Dani, seperti bagaimana kapasitasnya dimanfaatkan Kemendagri dan pemerintah daerah.
BERITA VIDEO : WAGUB UU SEBUT BANYAK YANG INCAR POSISI PJ BUPATI BEKASI, DANI RAMDAN: INNALILLAHI
Selain juga Kemendagri harus konsulitasi dengan Pemprov Jawa Barat.
"Dan bagaimana juga artinya kapasitas saya dimanfaatkan kemendagri dan pemerintah daerah. Mereka juga masih konsultasi ke Gubernur, apakah tenaga saya di Pemprov ini sudah bisa dilepas atau bagaimana," beber dia.
Ketika ditanya alasan mengajukan pengunduran diri karena maju Pilkada di Kabupaten Bekasi, Dani hanya tersenyum dan menyerahkan itu semua kepada masyarakat.
Baca juga: Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Buka Kanal Pengaduan di Medsos, Puluhan Warga Unggah Komentar
Bahwa apa-apa saja yang telah dikerjakan sebagai Penjabat Bupati Bekasi selama dua tahun lebih apakah bermanfaat dan terasa di masyarakat.
Dirinya juga menjawab masih tetap menjabat Pj Bupati Bekasi meskipun sudah mengundurkan diri.
"Ya itu tunggu persetujuan Kemendagri, (maju Pilkada) sesuai aturan. Aturannya kan mengundurkan diri dulu nanti kalau sudah dijawab dengan sendirinya saya akan mundur," katanya. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Mulai Hari Ini, ASN Pemkab Bekasi Wajib Salat Berjemaah dan Bawa Al-Qur’an untuk Pengajian di Kantor |
![]() |
---|
Hidup Sebatang Kara, Rumah Nenek Sodijah Hampir Roboh Akhirnya Diperbaiki Pemkab Bekasi |
![]() |
---|
Kabupaten Bekasi Kini Punya Trans Wibawa Mukti dan Angkot AC, Ongkos Terjangkau Cepat Sampai Tujuan |
![]() |
---|
Dilantik Bupati Bekasi Jadi Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida Bangun Budaya Kerja Cepat Tanggap |
![]() |
---|
Sekda Definitif Bekasi Segera Dipilih, Ini 4 Pejabat yang Masuk Bursa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.