Kasus Vina Cirebon

Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto Disomasi karena Paksakan Skenario Rudiana pada Kasus Vina Cirebon

Rudiana melayangkan somasi terbuka kepada politisi Dedi Mulyadi, Dede Riswanto, dan Liga Akbar yang mengumbar cerita tentang "skenario Rudiana"

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
dok.pribadi
Dede Riswanto yang mengaku sebagai saksi kasus Vina, berbincang bersama Dedi Mulyadi tentang skenario Rudiana. 

Iptu Rudiana senditi tidak hadir dalam konferensi Pers DPP Perhakhi di kawasan Menteng karena sedang ada tugas dari kedinasan.

Ia pun akan menghubungi Iptu Rudiana dan menunjukan kepada wartawan bahwa DPP Perhakhi mendapat kuasa langsung.

"Kami sudah pernah bertemu melakui tim kecil, karena beritanya sudah simpang siur kami harus bentuk tim. Kalau pribadi nanti kereportan sehingga kami putuskan Perhakhi yang jago-jago dilibatkan," tuturnya.

Dede Akui Beri Kesaksian Palsu

Sebelumnya diberitakan, Dede Riswanto (30) saksi kunci kasus Vina Cirebon siap melawan Iptu Rudiana hingga mengaku ikhlas dipenjara.

Dede juga siap memberikan kesaksian di depan notaris untuk juga melawan Aep yang pernah menuding Pegi Setiawan hingga ditangkap.

Kesaksian itu dapat menjadi novum atau bukti baru bagi para terpidana yang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Dede mengakui dirinya gelisah memikirkan kesaksian palsu yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada delapan tahun silam.

Kesaksian Dede dan rekannya Aep membuat delapan orang ditangkap polisi.

Saat itu, Dede dan Aep bersaksi melihat kedelapan orang itu melempari Vina yang membonceng Eky naik motor melintasi SMPN 11 Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Kedelapan orang itu mengejar Vina dan Eky kemudian memperkosa dan membunuh sejoli itu.

Kedua korban lalu dibawa kembali ke Flyover Talun, Cirebon.

Kini, tujuh orang yang disebutkan Dede dan Aep yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman divonis seumur hidup.

Eks terpidana Saka Tatal menghirup udara bebas sejak 2020.

Lalu, tiga orang awalnya disebut polisi sebagai DPO yakni Pegi, Dani dan Andi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved