Kasus Vina Cirebon

Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto Disomasi karena Paksakan Skenario Rudiana pada Kasus Vina Cirebon

Rudiana melayangkan somasi terbuka kepada politisi Dedi Mulyadi, Dede Riswanto, dan Liga Akbar yang mengumbar cerita tentang "skenario Rudiana"

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
dok.pribadi
Dede Riswanto yang mengaku sebagai saksi kasus Vina, berbincang bersama Dedi Mulyadi tentang skenario Rudiana. 

Kemudian, polisi menghilangkan dua nama DPO Andi dan Dani karena dianggap fiktif.

Dede mengaku dirinya bersama Aep menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon pada malam hari.

Dede menegaskan tidak pernah bertemu dengan para terpidana kasus Vina Cirebon di kantor polisi.

Tak hanya itu, Dede mengaku tidak pernah mengenal para terpidana.

"Muka saja sama sekali enggak mengenal," kata Dede.

Dede menuturkan tidak melakukan sumpah saat memberikan kesaksian BAP di hadapan penyidik.

Meski tidak mengenal para terpidana, Dede menyebutkan 11 nama para terpidana.

"Kan dikasih tahu dari Pak Rudiana. Saya nyebut nama ini," kata Dede.

Siap Tebus Dosa

Dede kini siap menebus dosa masa lalu dengan didampingi pengacara dari tim Peradi pimpinan Otto Hasibuan.

"Ini teman-teman dari kuasa hukum Peradi, De. Kamu tenang bisa tidur nyenyak gak?" tanya Dedi Mulyadi.

"Tadi malam kurang tidur, kepikiran, gelisah, merasa bersalah," kata Dede.

"Oh merasa bersalah, kalau kamu merasa enggak bersalah dan gelisah kamu bukan manusia. Kalau kamu merasa bersalah dan gelisah, kamu manusia yang sempurna, tenang kan?" ujar Dedi dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (21/7/2024).

Dedi Mulyadi menilai Dede dapat berstatus justice collaborator.

Kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso menilai Dede merupakan pelaku yang berniat baik.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved