Samsat Keliling
Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 23 Juli 2024
Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling sesuai jadwal.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.
Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 23 Juli 2024 ini di McDonalds Cinity, Cikarang Utara
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 23 Juli 2024, di Yogya Grand Karawang, Daftar Terakhir Pukul 13.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 23 Juli 2024 di Pizza Hut Komsen Jatiasih Hingga Pukul 10.00 WIB
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.
Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Selasa (23/7/2024) ini:
1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-12.00 WIB
Danau Cipeucang, Perum Bekasi Timur Regency 3, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi
2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 09.00-13.00 WIB
Pasar Bersih Jababeka Pintu 11, Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Cari Tenaga Operator Chemical Production
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Kasen Indonesia Butuh Staf Marketing
Baca juga: Viral, Pengendara Motor di Karawang Mendadak Kesurupan saat Diberhentikan Polisi
3. Samsat Keliling Karawang, Pukul 09.00-12.00
a. Samsat Keliling 1
Perempatan Ranggon Majalaya Karawang
b. Samsat Keliling 2
Bendungan Walahar
Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.
Baca juga: Diputuskan Lebih Cepat, NasDem Resmi Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilgub Jakarta
Baca juga: Edarkan Obat Perangsang Ilegal untuk Pesta Seks LGBT, 3 Pelaku Diringkus, Salah Satunya dari Bekasi
Baca juga: Tri Adhianto Resmi Mendapat Surat Tugas dari PSI untuk Bacawalkot Bekasi
Jadwal layanan serupa juga tersedia di lima Samsat Outlet, yaitu di Mal Pelayanan Publik Mal Atrium Pondok Gede, Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center, Outlet Pondok Melati, Outlet Harapan Indah, dan Outlet Drive Thru Ahmad Yani.
Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut, buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

Untuk informasi, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan , Kabupaten Bekasi.
Selain itu, juga ada Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Baca juga: Pria di Setu Bekasi Tewas Dihabisi Istri dan Anaknya, Makamnya Dibongkar Lagi karena Keluarga Curiga
Baca juga: Barang Bukti Korupsi PT Timah dari Harvey Moeis, Ada 8 Mobil Mewah hingga Uang Tunai Miliaran Rupiah
Baca juga: Tersangka Korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Tanpa Kehadiran Sandra Dewi
Di wilayah Karawang, selain lewat Samsat Keliling, Layanan Pajak Tahunan juga diberikan melalui Samsat Outlet Mall Technomart di Lantai 2 Mall Technomart Galuh Mas, Samsat Outlet BJB Cikampek (Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 20 Cikampek, samping Rumah Makan Alam Sari), Samsat Outlet BJB Rengasdengklok di Jalan Raya Bedeng Nomor 110 Rengasdengklok, dan di Samsat Desa (SAMADES) Lemah Abang di Kantor Desa Lemahabang.
Layanan Pajak Tahunan juga ada di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Samsat Keliling
Samsat Keliling Kota Bekasi
Samsat Keliling Kabupaten Karawang
Samsat Keliling Kabupaten Bekasi
Jadwal Samsat Keliling
lokasi Samsat Keliling
Pelayanan Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling
Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 5 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Lokasi Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 4 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Senin 4 Agustus 2025 Besok, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Lokasi Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi Karawang Jumat 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Lokasi Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi - Karawang Kamis 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.