Kasus Pembunuhan

Sudah 45 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Temuan Jasad Waryanto di Kali Dekat TPST Bantargebang

Puluhan saksi yang diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota tersebut sudah termasuk istri korban dan anak-anak korban.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota. 

TRIBUNBEKASI.COM, BANTARGEBANG — Penyebab tewasnya seorang laki-laki bernama Waryanto (53) yang jasadnya ditemukan di kali saluran penampungan air dekat kantor Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi hingga kini belum juga terungkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan guna membantu menggali informasi penyelidikan kasus, pihaknya hingga kini sudah memeriksa puluhan saksi.

“Saksi yang sudah diinterogasi itu lebih kurang 45 orang,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Kamis, 25 Juli 2024.

Polisi berpangkat perwira menengah itu menjelaskan puluhan saksi tersebut sudah termasuk istri korban dan anak-anak korban.

Terkhusus kepada istri dan anak korban, pihaknya melakukan pemeriksaan dengan cara mendatangi kediaman korban di Blora, Jawa Tengah.

“Iya kami introgasi istri korban dan juga anak anak korban, jadi keterangan istri korban bahwasanya si korban ini tidak pernah cerita ada masalah,” jelasnya.

Baca juga: Tumpukan Sampah di Kawasan Mustika Jaya Menjadi Sarang Ular Sanca

Baca juga: Polisi Periksa Kandungan Racun di Jasad yang Ditemukan di Kali Kawasan Bantargebang

AKBP Muhammad Firdaus menuturkan hasil pemeriksaan terhadap istri korban, diketahui bahwa korban sempat mengingatkan kepada istrinya itu untuk tidak mengambil pinjaman online.

Fakta atau hasil itulah yang hingga kini menjadi modal tambahan informasi bagi jajaran kepolisian guna mengungkap kasus tersebut.

“Namun terakhir istri korban mengatakan itu kalau dirinya diingatkan korban jangan ambil pinjaman online, jadi ini kami sedang dalami juga pinjaman online itu,” tutupnya.

Jasad seorang laki-laki diketahui bernama Wartanto (51) ditemukan mengapung di Kali saluran penampungan air di belakang Kantor TPST Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (17/7/2024).
Jasad seorang laki-laki ditemukan mengapung di Kali saluran penampungan air di belakang Kantor TPST Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (17/7/2024). (Istimewa)

Pemeriksaan jasad

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan tewasnya seorang laki-laki bernama Waryanto (53) yang jasadnya ditemukan di kali saluran penampungan air dekat kantor Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saat ini pihaknya tengah memastikan apakah terdapat kandungan racun atau tidak pada di tubuh korban.

“Kalau ada racun enggaknya itu harus menunggu pemeriksaan toksikologi. Ada mungkin zat racunnya ataupun zat lain, bahan kimia itu memang harus cek sample lambung korban yang diambil,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Kamis, 25 Juli 2024.

AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan pihak dokter forensik selain tengah melakukan toksikologi juga histopatologi, atau pengecekan penyebab kematian korban.

Hal itu dilakukan lantaran bagian juga dari pemeriksaan autopsi terhadap jasad. 

“Histopatologi itu untuk berdasarkan keterangan dokter forensik itu untuk mengecek penyebab kematiannya,” jelasnya.

Baca juga: Sidang Anak Laporkan Ibu di Karawang Ditunda, JPU Pertanyakan Absennya Kuasa Hukum Terdakwa

Baca juga: Lima Perampok Sekap Pemilik Rumah, Bawa Kabur Handphone dan Uang Tunai Rp 3,5 Juta

Sebagai informasi, Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Sukarna menyampaikan jasad Waryanto sebelumnya ditemukan dalam kondisi kepala dibungkus karung dan kedua kaki serta tangan terikat tali.

"(Jasad itu) dalam keadaan terikat tambang pada kedua tangan dan kakinya, serta kepala terbungkus karung. Diduga korban pembunuhan," ujar AKP Sukarna.

AKP Sukarna menuturkan jasad tersebut pertama ditemukan pada Rabu lalu, 17 Juli 2024.

Kronologi peristiwa bermula saat seorang laki-laki berinisial T (28) tengah memancing belut di tepi kali sekira pukul 14.00 WIB.

Lalu saksi T ini melihat seekor biawak tengah memakan tumpukan kain. 

Penasaran dengan aktivitas hewan tersebut, T kemudian menghampiri dan melihat terdapat sesosok jasad laki-laki.

Baca juga: Komplotan Maling Bobol Dua Minimarket, Satu Pelaku Ditangkap Warga

Baca juga: Hasil Survei IPI Ungkap Ahok Keok Jika Kembali Lawan Anies di Pilgub Jakarta 

"Selanjutnya saksi melihat lebih dekat yangg ternyata yang mengambang di air tersebut adalah mayat manusia dalam kondisi tangan dan kaki terikat juga kepala ditutup karung,” imbuhnya. 

AKP Sukarna menjelaskan selanjutnya jenazah langsung dibawa pihaknya menggunakan ambulans ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sudah cek TKP dan membawa jasad ke RS Polri kramatjati," pungkasnya. 

Identitas terungkap

Sebelumnya diberitakan bahwa identitas jasad laki-lali yang ditemukan mengapung di kali saluran penampungan air dekat kantor Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terungkap.

Kapolsek Bantar Gebang, AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan hal itu terungkap berdasarkan informasi yang didapat pihaknya di lokasi.

Baca juga: Raya Kohandi Nikmati Peran Wanita Jahat hingga Dijuluki Ratu Antagonis

Baca juga: Dilantik 5 Agustus, KPU Karawang Sebut Seluruh Anggota DPRD Terpilih Sudah Lapor LHKPN

“Alhamdulillah identitas sudah kami temukan, almarhum adalah pegawai dari TPST sini namanya pak Waryanto (51) dan informasi beliau sudah lama bekerja di TPST sini,” kata Ririn, Kamis lalu, 18 Juli 2024.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Sukarna menuturkan jasad tersebut beralamatkan KTP di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.

“Di KTP juga ada alamatnya tertulis daerah Jawa Tengah,” jelas AKP Sukarna.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved