Kasus Pembunuhan
Istri dan Anak Habisi Nyawa Suami Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ancamannya Hukuman Mati!
pihaknya akan terus mengawal proses persidangan untuk memastikan agar hukuman yang setimpal diberikan kepada para pelaku pembunuhan Asep.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Yudi (33), adik korban, menegaskan bahwa selama hidupnya, korban tidak mengalami kesulitan ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan kondisi rumahnya yang baru saja direnovasi.
“Korban hidup dalam kecukupan. Semua peralatan rumah tangganya baru, bahkan rumahnya baru saja direnovasi,” kata Yudi.
Yudi juga menyanggah motif bahwa pelaku Hagistiko Pramada tidak mendapat restu dalam hubungannya dengan Silvia Nur Alfiani, anak korban.
Menurutnya, motif ini tidak masuk akal karena keduanya sudah berpacaran sejak SMA dan sering berkunjung serta bertemu dengan korban.
“Anak dan pacar korban sudah menjalin hubungan selama lima tahun. Almarhum sangat akrab dengan mereka, karena mereka pacaran sejak SMA. Bahkan saat ulang tahun, mereka sering datang ke rumah kakak saya memberi hadiah,” kata Yudi. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
pembunuhan
korban pembunuhan
pelaku pembunuhan
anak bunuh ayah kandung
pembunuhan berencana
hukuman mati
| Keluarga Kacab Bank BUMN Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana, Polisi: Kami Terbuka |
|
|---|
| Diduga Dibunuh Preman, Pria Penyapu Jalan Tewas Bersimbah Darah di Dekat Terminal Kampung Rambutan |
|
|---|
| Remaja FA Tewas Dikeroyok dan Dibacok Teman Sendiri di Cikarang, Polisi Amankan Dua Pelaku |
|
|---|
| Bocah 12 Tahun di Cilincing Tewas Dibunuh Tetangga, Polisi Pastikan Tak Ada Pemerkosaan |
|
|---|
| Kesal Ditagih Utang Oleh Ibu Korban Jadi Alasan Pelaku Nekat Habisi Nyawa Anaknya di Cilincing Jakut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.