Kasus Pembunuhan

Istri dan Anak Habisi Nyawa Suami Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ancamannya Hukuman Mati!

pihaknya akan terus mengawal proses persidangan untuk memastikan agar hukuman yang setimpal diberikan kepada para pelaku pembunuhan Asep.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Kasus Pembunuhan --- Seorang anak dibantu ibunya tega membunuh ayah kandung sendiri di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Alasannya, karena kesal hubungannya dengan sang pacar tidak direstui ketika ingin menikah. 

Yudi (33), adik korban, menegaskan bahwa selama hidupnya, korban tidak mengalami kesulitan ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan kondisi rumahnya yang baru saja direnovasi.

“Korban hidup dalam kecukupan. Semua peralatan rumah tangganya baru, bahkan rumahnya baru saja direnovasi,” kata Yudi.

Yudi juga menyanggah motif bahwa pelaku Hagistiko Pramada tidak mendapat restu dalam hubungannya dengan Silvia Nur Alfiani, anak korban.

Menurutnya, motif ini tidak masuk akal karena keduanya sudah berpacaran sejak SMA dan sering berkunjung serta bertemu dengan korban.

“Anak dan pacar korban sudah menjalin hubungan selama lima tahun. Almarhum sangat akrab dengan mereka, karena mereka pacaran sejak SMA. Bahkan saat ulang tahun, mereka sering datang ke rumah kakak saya memberi hadiah,” kata Yudi. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved