29 Rute Jaklinggo yang Terhenti karena Sopirnya Demo di Balai Kota, Protes karena Gaji Belum Dibayar

Ratusan pengemudi Mikrotrans berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Editor: Ign Prayoga
istimewa
Ratusan sopir Mikrotrans berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024) pagi 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Ratusan pengemudi Mikrotrans atau Jaklinggo berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Aksi mereka menyebabkan gangguan pada 29 rute Jaklingko yang jadi feeder atau pengumpan Transjakarta.

Atas gangguan layanan ini, Transjakarta meminta maaf kepada masyarakat.

Ratusan sopir Mikrotrans yang berunjuk rasa tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru. Mereka sesumbar akan berunjuk rasa hingga pukul 16.00 WIB.

Sebanyak 1.366 unit mikrolet, angkutan pengganti bemo (APB), dan Jaklingko Mikrotrans akan dikerahkan untuk mengangkut peserta unjuk rasa.

Transjakarta menyatakan, tidak semua rute mikrotrans terganggu karena awak kendaraan berunjuk rasa.

Dari 94 rute mikrotrans, 65 rute beroperasi normal.

"Menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas tidak beroperasinya 29 rute layanan mikrotrans atas inisiatif operator mikrotrans," ujar Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph, Selasa pagi.

Menurut Daud, pelanggan tetap bisa beraktivitas dengan layanan Transjakarta baik BRT, non BRT, maupun rute mikrotrans yang beroperasi.

Operator yang tetap komitmen pada layanan adalah Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau), Koperasi Budi Luhur, dan Koperasi Purimas Jaya.

Selain itu, kata Daud, Transjakarta menambah armada untuk memfasilitasi para pelanggan Transjakarta.

Khususnya pada wilayah-wilayah yang mengalami penyesuaian layanan Mikrotrans.

"Transjakarta sudah melakukan antisipasi dengan menambah armada-armada agar layanan tetap normal," ujarnya.

"Integrasi layanan Transjakarta dengan memperhatikan kepentingan masyarakat," imbuh Daud.

Menurutnya, tidak beroperasinya sejumlah layanan Mikrotrans merupakan reaksi atas implementasi dan penegakan aturan Transjakarta atas tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved