Berita Artis

Tak Terima Dikaitkan dengan Sosok T Si Pengendali Judi Online, Tessy Srimulat Datangi Bareskrim

Tessy Srimulat mengungkapkan, dirinya mengetahui informasi adanya sosok inisial T itu dari grup-grup percakapan.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pelawak Kabul Basuki alias Tessy Srimulat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024 untuk mengklarifikasi soal dirinya yang dikaitkan dengan sosok T pengendali judi online di Indonesia. 

Benny Rhamdani keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 19.40 atau 5 jam lebih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri

Dia mengaku selama 5 jam lebih itu dia dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.

"Prosesnya cukup lama, 5 jam setengah ya yaitu dari sekitar pukul 14.00 WIB. Kurang lebih tadi ada 22 pertanyaan sudah saya jawab," kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Senin, 29 Juli 2024.

Meski telah menjalani proses klarifikasi, Benny Rhamdani masih tetap merahasiakan sosok berinisial T tersebut.

Baca juga: Penyerapan Anggaran APBD 2024 Kabupaten Bekasi Baru 35,38 Persen di Semester Pertama 2024

Baca juga: Obat Tramadol dan Eximer Dijual Bebas di Kawasan Bekasi Timur dengan Modus Penjual Kosmetik

"Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan tadi maka silahkan nanti tanya ke penyidik," ungkapnya.

Benny malah menyebut banyak media yang misleading dalam pemberitaan mengenai hal itu.

Menurut pengakuannya, dia tak berfokus kepada judi online melainkan penempatan pekerja migran ilegal yang diperkerjakan sebagai pekerja judi online dan scamming online.

Bahkan dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI dan sejumlah petinggi negara, dia mengaku juga menyampaikan sejumlah inisial lainnya.

"Misal terlait penempatan ilegal ke Singapura ada inisial S/J ini statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian kedua inisial ALO/AIN, ketiga inisial RS statusnya dpo, kemudia inisial S dan NM," ungkapnya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan dirinya tak akan mengungkap lebih jauh sosok T seperti yang diperbincangkan beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Anggota DPRD Karawang Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik 5 Agustus 2024

Baca juga: DPR Minta Benny Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online, Habiburokhman: Kalau Mau, Kami Lindungi

"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," tuturnya.

Alasan pemanggilan

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terkait pernyataannya mengenai sosok berinisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi Online di Indonesia. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan pemanggilan terhadap Benny Rhamdani tersebut yang telah dijadwalkan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Jenderal Listyo Sigit Prabowo, keterangan dari Benny Rhamdani akan bisa memperjelas dan membantu proses penyelidikan.

"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir (pemeriksaan)" kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Timur, Sabtu, 27 Juli 2024.

Dengan pemanggilan terhadap Benny Rhamdani tersebut, kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diharapkan nantinya sosok T yang tengah diperbincangkan belakangan ini bisa segera terungkap.

"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," tuturnya.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 29 Juli 2024 Besok

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 29 Juli 2024 Besok di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00

Benny Pastikan Hadir

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani akan dimintai keterangannya oleh penyidik Bareskrim Polri terkait pernyataannya tentang  sosok T yang disebutnya merupakan pengendali judi online di Indonesia, pada Senin, 29 Juli 2024.

Terkait pemanggilan tersebut itu, Benny Rhamdani memastikan sudah menerima undangan klarifikasi yang diterimanya pada Jumat malam, 26 Juli 2024.

"Bukan memanggil kalau di undangan, perihalnya undangan klarifikasi. Sudah-sudah (terima surat undang) tadi malam," kata Benny Rhamdani saat dihubungi, Sabtu, 27 Juli 2024.

Benny Rhamdani memastikan dirinya bakal hadir memenuhi undangan klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri tersebut kurang lebih pukul 10.00 WIB.

"Hadir dong, hadir dong diminta klarifikasi masa nggak hadir," ungkapnya.

Lebih lanjut, Benny Rhamdani mengaku bakal menyampaikan peristiwa penyampaian informasi tersebut saat rapat bersama pejabat negara termasuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Ya itu kan bukan jadi urusan saya ya (ungkap sosok T). Besok yang pasti saya datang, satu. Dua saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan Presiden, Wakil Presiden, ada Panglima, ada Kapolri, ada Menteri-Menteri, Lembaga ya," tuturnya.

Baca juga: Gol Alfharezzi Buffon Jadi Mimpi Buruk Malaysia, Indonesia Tantang Thailand di Final Piala AFF U-19

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 29 Juli 2024 Besok, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya

Sosok Kebal Hukum

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan oleh seorang berinisial T. 

Menurut Benny Rhamdani, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny Rhamdani,  dikutip dari Kompas.com, Kamis, 25 Juli 2025.

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya menambahkan.

Benny Rhamdani mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

Benny Rhamdani pun mengklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Penampakan Klinik Perawatan WSJ Depok, Diduga Jadi TKP Praktik Sedot Lemak yang Tewaskan Ella Medan

Baca juga: Pria Tunarungu di Bekasi Jadi Korban Tabrak Lari Diduga Oleh Aparat TNI, Begini Kata Humas Kemenhan

Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri. 

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny Rhamdani.

Benny Rhamdani berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online. 

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjangambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” sambungnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved