Sedot Lemak Berujung Kematian
Tangani Kasus Kematian Selebgram Diduga Akibat Sedot Lemak di Depok, Polisi Temukan Unsur Pidana
Dugaan tindak pidana itu terkait dengan pasal 308, pasal 440 ayat 2, pasal 442 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 359 KUHP.
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian kini meningkatkan status penanganan kasus kematian selebgram Ella Sari Hasibuan (30), ke tahap penyidikan.
Ella Sari Hasibuan diketahui merupakan selebgram asal Medan, Sumatera Utara yang tewas diduga karena sedot lemak di WSJ Clinic Kota Depok
Peningkatan status penanganan ke tahap penyidikan itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Metro Depok dan ditemukan adanya unsur tindak pidana.
"Untuk update penanganan perkara sedot lemak, tadi sudah kami gelarkan perkaranya naik ke tahapan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kamis, 1 Agustus 2024.
Menurut Kompol Suardi Jumaing, dugaan tindak pidana itu terkait dengan pasal 308, pasal 440 ayat 2, pasal 442 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 359 KUHP.
Sebagai tindak lanjut, penyidik Polres Metro Depok pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 2 Agustus 2024 Cek Lokasinya
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 2 Agustus 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru
"Sudah kami lakukan olah TKP, berdasarkan hasil olahan TKP kami lanjut melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang ada kaitanya dengan yang diduga peristiwa pidana malapraktik," ucapnya.
Kasus ini sebelumnya viral di sosial media usai seorang wanita berinisial Ella Sari Hasibuan (30), asal Medan Sumatera Utara dikabarkan tewas setelah melakukan operasi sedot lemak di klinik di kawasan Depok, Jawa Barat.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian begerak untuk melalukan sejumlah penyelidikan.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan dalam kejadian yang terjadi pada Senin lalu, 22 Juli 2024 diduga telah terjadi dugaan malpraktik terhadap korban.
Berdasarkan pendalaman sementara, tindakan sedot lemak terhadap Ella dilakukan dokter berinisial A serta dua orang perawat berinisial K dan T.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 2 Agustus 2024, di Gebyar PATEN Kecamatan Banyusari
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 2 Agustus 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00
Dalam pendalaman, polisi menemukan fakta jika klinik kecantikan tersebut ternyata juga pernah dilaporkan atas tindakan sedot lemak pada tahun lalu.
Arya mengatakan saat itu pelapor menderita luka bakar di lengan setelah operasi sedot lemak. Kasus itu kemudian tidak dilanjutkan karena pelapor dan pihak klinik berdamai.
Periksa saksi
Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Polres Metro Depok telah memeriksa dua saksi untuk mengusut kasus tewasnya seorang selebgram berinisial ENS (30) usai melakukan perawatan kecantikan sedot lemak.
Selebgram ENS diduga menjadi korban malapraktik klinik kecantikan WSJ yang ada di wilayah Beji, Kota Depok, Jawa Barat pada 22 Juli 2024 lalu.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menjelaskan, pihaknya telah memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan malapraktik ini.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ihara Manufacturing Indonesia Butuh IT Operator
Baca juga: RS Dewi Sri Karawang Kebanjiran Jamaah Umroh usai Vaksin Meningitis Diwajibkan Lagi
“Dokter dan suami pemilik klinik,” kata Kombes Arya Perdana.
“Sampai saat ini sudah ada 2 orang saksi yang kita periksa, sudah dua saksi kita interogasi, kita peroleh keterangan bahwa memang ada kejadiannya,” sambungnya.
Menurut Kombes Arya Perdana, korban tewas sudah dipulangkan ke kediamannya di Medan, Sumatera Utara.

Viral di Sosmed
Sebelumnya, media sosial (medsos) dihebohkan dengan berita tewasnya wanita muda berinisial ENS (30) usai melakukan sedot lemak di klinik kecantikan.
Dalam unggahan akun Instagram @temanpolisi, wanita asal Medan, Sumatera Utara itu diduga menjadi korban malapraktik klinik kecantikan yang berada di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat.
"Sungguh miris nasib ENS (30) meninggal dunia saat sedot lemak di klinik kecantikan wsj.beauty Kota Depok pada Senin (22/7),” tulis akun Instagram @temanpolisi, dikutip Sabtu 27 Juli 2024.
“Wanita berparas cantik itu berdomisili di Komplek Permata Abadi, Kota Medan," sambungnya.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 29 Juli 2024 Ini
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 29 Juli 2024 Ini di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00
Penampakan klinik
Diberitakan sebelumnya, tindakan malapraktik yang berujung pada kematian diduga terjadi pada klinik kecantikan WSJ di Kota Depok, Jawa Barat.
Korban tewas pada kejadian ini adalah Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30), warga Sumatra Utara (Sumut).
Ella datang ke klinik WSJ dalam keadaan sehat. Namun pihak klinik mengabarkan bahwa Ella mengalami kondisi kritis hingga dilarikan ke rumah sakit dan tidak terselamatkan.
Klinik WSJ berlokasi di Jalan Ridwan Rais, Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Pantauan di lokasi, klinik WSJ dalam keadaan tutup dan tidak ada aktivitas apa pun, Sabtu siang, 27 Juli 2024.
Pagar besi warna hitam yang membatasi halaman klinik dan jalanan pun tertutup rapat.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 29 Juli 2024 Ini, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Advics Manufacturing Indonesia Cari Operator Maintenance PE QC Produksi
Padahal, papan informasi di depan menyatakan klinik tersebut buka antara pukul 09.30-20.00 WIB.
Pengurus lingkungan setempat yakni Ketua RT 01/RW 05 Beji Timur, Imam Sutrisno menjelaskan, klinik kecantikan WSJ tutup dalam beberapa hari terakhir.
"Setahu saya dua tiga hari ini tidak ada operasional. Saya anggap sebagai libur atau apa. Saya tidak tahu persis ada kasus apa,” kata Imam saat ditemui, Sabtu 27 Juli 2024.
Imam tidak tahu ada kasus pasien tewas di klinik kecantikan tersebut.
Telah diberitakan, klinik kecantikan WSJ di Kota Depok, Jawa Barat, diduga melakukan malapraktik hingga menyebabkan seorang wanita meninggal dunia.
Korban meninggal dunia adalah Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30), warga Sumatra Utara (Sumut).
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Tuffindo Nittoku Autoneum Butuh Operator Maintenance
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Trusco Nakayama Indonesia Butuh Staf Impor Lulusan Sarjana
Ella dalam keadaan sehat ketika datang ke klinik kecantikan di Kota Depok, tersebut. Dia merupakan datang untuk menjalani sedot lemak pada lengan.
Mendadak, pihak klinik mengabarkan bahwa Ella harus dilarikan ke rumah sakit. Tak lama kemudian, Ella dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa ini pun viral di media sosial lewat unggahan akun instagram @temanpolisi.
"Sungguh miris nasib ENS (30) meninggal dunia saat sedot lemak di klinik kecantikan wsj.beauty Kota Depok pada Senin (22/7),” tulis akun Instagram @temanpolisi, dikutip Sabtu 27 Juli 2024.
"Wanita berparas cantik itu berdomisili di Komplek Permata Abadi, Kota Medan," sambungnya.
Ella Nanda Sari Hasibuan merupakan warga Komplek Permata Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Di bertolak dari Medan pada Senin 22 Juli 2024 menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian menuju klinik WSJ Beauty di Kota Depok, Jabar.
Baca juga: Tingkatkan Tenaga Konstruksi Berkualitas, DCKTR Kabupaten Bekasi Rutin Pembinaan dan Sertifikasi
Baca juga: President University Lakukan Ekspansi, Buka Lagi Prodi S1 Hospitality and Tourism Business
Okta Vivilia, kakak korban mengatakan kematian adiknya sangat mengejutkan karena Ella berangkat dalam kondisi sehat.
Atas kejadian ini, Okta menduga adiknya menjadi korban malapraktik klinik kecantikan WJS Margonda.
Sebab, penjelasan dari kuasa hukum klinik kecantikan tersebut dianggap tidak masuk akal.
"Kita nggak tahu, apakah keracunan anestesi, salah tindakan, apa prosedur mereka tidak pasti, kita gak tau," kata Okta Vivilia di Medan, Jumat 26 Juli 2024.
Okta menjelaskan, adiknya berangkat dari Medan pada Senin 22 Juli 2024.
Ella tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 11.30 WIB dan dijemput sopir langganan untuk diantar ke Depok.
Baca juga: Hendak Berteduh, Supir Truk Material Malah Tewas Tertimbun Tanah Longsor
Baca juga: Gelar Mural Massal di Keramaian CFD, Sunguard All-In-One Tantang Joe Taslim dan Randy Pangalila
Katanya, Ella operasi sedot lemak bagian tangan kanan dan kirinya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Fani, rekan Ella, menelepon Ella. Namun tidak dijawab.
Tak lama kemudian, ada yang menelepon balik ke Fani.
Penelepon memberi tahu bahwa Ella sudah meninggal dunia dan jenazahnya sudah berada di rumah sakit di Margonda.
Karena tidak percaya, Fani meminta supaya dilakukan panggilan video call. Fani pun melihat Ella sudah terbaring di RS.
"Si Fani gak percaya supaya video call, di situ nampak lah di rumah sakit Margonda."
Selanjutnya Fani berangkat ke rumah keluarga Ella di Pangkalan Brandan karena Ella seorang janda.
Baca juga: Ponpes Attaqwa Putra Gelar Haflah Iftitah 2024, Maknai Momentum Hijrah Nabi SAW
Baca juga: Aksi Begal dan Jambret di Karawang, Incar Korban Ibu-Ibu Bawa Anak
Lalu pihak klinik maupun rumah sakit menginformasikan kematian Ella kepada keluarga Ella di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.
Dari penjelasan yang diterima keluarga Ell dari rumah sakit, korban sudah meninggal dunia saat dibawa ke RS.
"Mereka bilang, saat dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia. Jadi kita tidak tahu pasti saat proses operasi sedot lemak atau di jalan," kata Okta.
Tak lama kemudian, Okta menghubungi pihak klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok dan diberi nomor telepon Ricardo, kuasa hukum klinik WSJ.
Ia mengaku mendapatkan penjelasan dari kuasa hukum kalau Ella awalnya pingsan saat operasi sedot lemak kemudian meninggal dalam perjalanan ke RS.
"Karena menurut Ricardo bahwa penyebab kematian itu adalah ketika dalam tindakan Ela pingsan. Jadi pingsan dibawa ke rumah sakit Margonda dan di jalan katanya meninggal."
Pada Selasa 23 Juli 2024 pagi, jenazah korban dibawa ke Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat didampingi pihak klinik kecantikan WSJ Beauty.
Baca juga: Empat Motor Mahasiswa Hilang Sekaligus Saat Mereka KKN di Pangkalan Karawang
Baca juga: Sebut Sosok Pengendali Judi Online Kebal Hukum, Benny Rhamdani Bakal Diklarifikasi, Ini kata Kapolri
Namun, keluarga tak boleh membuka jenazah cuma sebatas wajahnya.
"Sampai di sana jenazah juga tidak dibuka, hanya kelihatan atas wajahnya saja. Jadi kita nggak tahu penyebab kematiannya apa dan kenapa dan kita mau tahu itu," kata Okta.
"Klinik harus menampilkan rekam medis dia apa, waktu dia masuk, datang kan pasti ada rekaman CCTV,"sambungnya.
Karena merasa janggal adanya dugaan malapraktik, Okta berencana melaporkan kasus ini ke polisi.
Okta merasa adiknya meninggal saat sedang dioperasi, bukan di perjalanan.
Apalagi pihak klinik tidak menunjukkan bukti rekam medik dan sebagainya.
Baca juga: Bongkar Ijazah Palsu Ketua RW di Jakbar, Petugas PPSU Jembatan Lima Dapat Teror di Tengah Malam
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Cibinong Naik ke Tahap Verifikasi, KY Dinilai Bekerja Profesional
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menjelaskan, pihaknya sudah menugaskan jajarannya untuk mendalami kasus tersebut.
"Masih kita dalami dan selidiki," kata dia.
Kombes Arya juga menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut saat ditanya awak media apakah pelaku ada indikasi ingin kabur. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kapolres Depok: Perdamaian Klinik WSJ dan Keluarga Ella Medan Tidak Berpengaruh ke Penyidikan |
![]() |
---|
Pemeriksaan di Makam Korban Sedot Lemak WSJ Berlangsung 6 Jam, Polres Depok Tunggu Hasil Autopsi |
![]() |
---|
Klinik WSJ Depok Ternyata Milik Istri Polisi, Diduga Nekat Melanggar Aturan karena Dibeking Suami |
![]() |
---|
Polisi Bakal Bongkar Makam Selebgram Cantik Ungkap Penyebab Kematian Usai Sedot Lemak di Depok |
![]() |
---|
Klinik Sedot Lemak Tewaskan Selebgram Cantik Ternyata Milik Istri Polisi, Ini Kata Kapolres Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.