Kasus Kecelakaan

Bocah Kecil Nekad, Kendarai Mobil Sendirian, Nabrak Tiang Lampu Merah Jakarta Selatan

Anak belum cukup umur tersebut nekad menyetir sendirian mobil bernomor polisi B 1813 SIH itu dan baru berhenti usai menabrak tiang lampu merah.

Istimewa
Kondisi mobil bernomor polisi B 1813 SIH yang dikendarai anak kecil, terlihat penyok bagian depannya usai terlibat menabrak tiang di Mampang, Jakarta Selatan. 

TRIBUNBEKASI.COM — Bocah kecil berinisial MP yang diketahui baru berusia 10 tahun, nekad mengendarai satu unit mobil Toyota warna silver sendirian. 

Aksi nekad MP itu baru terhenti setelah terlibat kecelakaan tunggal di depan lampu lalu lintas MC Donald Kemang, Jalan Kemang Raya Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Anak belum cukup umur tersebut nekad menyetir sendirian mobil bernomor polisi B 1813 SIH itu dan baru berhenti usai menabrak tiang lampu merah.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu sore, 3 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kasus kecelakaan tunggal tersebut.

Baca juga: Tak Diberi Akses CCTV, Ortu Balita Korban Penganiayaan Daycare Wensen Depok Baru Tahu dari Medsos

Baca juga: Gerak Cepat Tangani Korban Gawat Darurat di Jalan, Pemkab Bekasi Punya Relawan PSC 119

Dalam keterangannya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa awalnya anggota Polsek Mampang mendapat laporan dari warga tentang adanya seorang anak kecil yang mengendarai mobil sendiri dan menabrak tiang lampu merah MC Donald Kemang. 

"Ada anak usia sekitar 10 tahun yang main di komplek Destap. Anak kecil tersebut mengambil kunci mobil dari rumah pemilik mobil, yang sebelumnya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan setelah mengantar pemilik pulang," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 4 Agustus 2024.

Mobil tersebut lalu dibawa MP dari perumahan atau komplek Destap dan mengarah ke Tl MC Donald Kemang. 

Selama perjalanan mobil tersebut lebih dulu menabrak beberapa kendaraan roda dua dan roda empat.

"Mobil tersebut berhenti karena menabrak tiang lampu merah TL MC Donalds. Selanjutnya Saksi memberitahu kepada orang tua korban dan selanjutnya menghubungi anggota polsek Mampang," ucapnya.

Baca juga: Hati-hati Ada Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Catat Titik dan Jadwalnya

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 5 Agustus 2024 Besok

Piket Laka lantas Polres Jakarta Selatan pun tiba di lokasi pascakejadian.

Selanjutnya, mobil yang dibawa anak tersebut kemudian diamankan polisi. (Wartakotalive.com/Rafsanzani Simanjorang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved