Berita Artis
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Bakal Dijemput Paksa
Surat pemanggilan kepada Tiko Aryawardhana untuk diperiksa sebagai saksi pun sudah dilayangkan penyidik kepolisian.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 6,9 miliar, suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, besar kemungkinan bakal dijemput paksa.
Ultimatum tersebut keluar pasca suami BCL ini mangkir dua kali untuk memenuhi undangan pemeriksaan kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yakni pada 24 Juli dan 31 Juli 2024 lalu.
"Ya jadi kalau memang tidak ada kabar dari undangan yang kami berikan atau surat panggilan yang kami berikan, tidak ada kabar, dua kali kami panggil, tiga kali, pasti kami upaya paksa. Itu jelas," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, mengenai perkembangan pemeriksaan Tiko Aryawardhana, suami BCL, atas dugaan penggelapan uang perusahaan, kepada awak media Senin (5/8/2024).
Surat pemanggilan kepada Tiko Aryawardhana untuk diperiksa sebagai saksi pun sudah dilayangkan penyidik kepolisian.
BERITA VIDEO : SUAMI BCL, TIKO ARYAWARDHANA DILAPORKAN KE POLISI OLEH MANTAN ISTRI
Meski begitu, Nurma tidak membeberkan tanggal pemeriksaan Tiko.
"Kami meminta lagi keterangan, bersurat resmi kepada saudara T, meminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Untuk tanggalnya, hari, ada di penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Tiko mengirim surat kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra agar dilakukan gelar perkara khusus.
Baca juga: Ada Urusan Pribadi, Suami BCL Tak Jadi Diperiksa Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Rp 6,9 Miliar
Hal ini diketahui dari keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (28/7/2024) lalu.
Ia meminta Polda Metro Jaya mengawasi proses penyidikan.
Gelar perkara khusus itu pun sudah dilakukan pada Jumat (26/7/2024) di Bagian Pengawas Penyidikan Polda Metro Jaya.
Gelar perkara dilakukan sebagair bentuk transparansi polisi dalam mengusut kasus ini.
"Ini merupakan proses yang sesuai SOP, yang merupakan bentuk transparansi karena proses penyidikan itu harus akurat. Boleh kedua belah pihak, terlapor dan pelapor, boleh menyampaikan argumentasinya," ujar dia.
Adapun Tiko dilaporkan mantan istri Tiko berinisial AW dan laporannya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
BERITA VIDEO : TIKO ARYAWARDHANA SUAMI BCL PANIK POLDA METRO JAYA GELAR PERKARA KASUS PENGGELAPAN UANG PERUSAHAAN
Tiko laporkan balik mantan istri
(Sumber : Wartakotalive.com, Rafsanzani Simanjorang/raf)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Cerita Kalina Ocktaranny Hingga Dirinya Putuskan Jualan Es Teler di Pinggir Jalan Pamulang |
![]() |
---|
Karier Sebagai Artis Sinetron Meredup, Felicya Angelista 'Banting Stir' Jadi Pebisnis |
![]() |
---|
Tegas! Fitri Tropica Larang Suami Main Padel dengan Wanita: "Bahaya Kalau Bola Jatuh" |
![]() |
---|
Dianggap Sosok Paling Berjasa, Begini Peran Raffi Ahmad di Kehidupan Mendiang Mpok Alpa Selama Ini |
![]() |
---|
Penyanyi Chikita Meidy Sampai Lakukan Hal Ini Sebelum Ceraikan Indra Adhitya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.