Pilkada Kabupaten Karawang
MUI Karawang Tegaskan Haram Warga Golput saat Pilkada 2024
MUI Karawang secara tegas mengharamkan sikap golput atau tidak memilih dalam pemilihan umum atau Pilkada 2024.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Karawang menegaskan haram warga golput atau tidak menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Demikian diutarakan Kepala Bagian Kerukunan Umat Beragama MUI Karawang, Yayan saat acara sosialisasi dan pendidikan pemilih di Kantor MUI, Islamic Center, Rabu, 14 Agustus 2024.
Yayan menegaskan bahwa memilih seorang pemimpin dalam Islam adalah kewajiban.
Ia mengingatkan bahwa MUI Karawang secara tegas mengharamkan sikap golput atau tidak memilih dalam pemilihan umum atau Pilkada 2024.
"Kami ingin mengingatkan bahwa memilih seorang pemimpin dalam Islam itu wajib. MUI, termasuk dalam fatwa MUI, menyatakan bahwa golput itu haram. Maka, kami mengundang seluruh MUI se-Kabupaten Karawang serta ormas Islam untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 dengan memilih pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat," jelas Yayan.
Lebih lanjut, Yayan menambahkan bahwa MUI akan memberikan pemberitahuan kepada MUI tingkat kecamatan untuk mengadakan istigosah atau doa bersama. Tujuannya adalah agar Pilkada di Karawang dapat berjalan dengan damai dan penuh keceriaan.

"Kami akan menyampaikan kepada MUI di tingkat kecamatan untuk mengadakan istigosah atau doa bersama. Harapannya, Pilkada di Karawang ini dapat berlangsung dengan damai dan riang gembira," tambahnya.
Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karawang, Kasum Sanjaya menyampaikan harapannya adanya kolaborasi antara KPU dan MUI. Sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Baca juga: Pondok Pesantren Attaqwa Raih Juara Umum di MQK Kabupaten Bekasi 2024
Baca juga: Rabu Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Stagnan di Angka Rp 1.419.000 Per Gram, Cek Detailnya
Baca juga: Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Harus Profesional dan Independen
Baca juga: Delapan Pengedar Narkotika Ditangkap, Barang Bukti 529,87 Gram Ganja hingga Bibit Sintetis 455 Gram
Ia menekankan pentingnya sinergi antarumat dalam menciptakan suasana pemilihan yang kondusif.
"Mudah-mudahan dengan adanya kita masuk di kalangan MUI, sinergi antarumat dapat terwujud. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadikan Pilkada Karawang sukses tanpa ekses," ujar Kasum Sanjaya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Karawang
haram golput
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
MUI Karawang
KPU Kabupaten Karawang
Angka Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Karawang Meningkat Jadi 74 Persen |
![]() |
---|
Tangis Haru Pendukung Pecah Usai Aep-Maslani Deklarasi Menang Hasil Quick Count Pilbup Karawang |
![]() |
---|
Cabup Karawang Acep Jamhuri Gunakan Hak Pilihnya di TPS 002 Jomin |
![]() |
---|
Datang ke TPS, Cabup Karawang Aep Syaepuloh bersama Istri dan Anak Pose Dua Jari |
![]() |
---|
Usai Mencoblos, Cabup Karawang Aep Mohon Doa Kemenangannya karena Sudah Ikhtiar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.