Berita Kriminal

Polisi Buru Komplotan Perampok yang Gondol Emas Setengah Kilo dan Sekap 3 Penghuni Rumah

AKP Diaman Saragih menyatakan bahwa ada 3 korban yang mengalami penyekapan sebelum rumah tersebut dirampok.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Suasana rumah korban perampokan dan penyekapan, di Jalan Bima no.12, Palmerah, Jakarta Barat. Hingga kini polisi masih memburu komplotan perampok yang membawa kabur emas setengah kilogram dari rumah tersebut. 

"Awal kejadian korban mendapat telepon dari anak korban dan mengabarkan bahwa dari rumah korban (TKP) terdengar suara teriakan, kemudian korban meminta kepada security untuk mengecek," ungkapnya.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata anak korban dan pembantunya dalam posisi disekap di kamar dengan posisi dikunci dari luar.

"Anak korban dan pembantu rumah di dalam kamar dan dikunci dari luar sudah dalam keadaan terikat dan mulut pembantu korban ditutup dengan lakban," tuturnya.

Saat itu, kondisi rumah sudah berantakan dan pintu samping rumah juga sudah rusak.

"Kamar korban berantakan dan emas Antam sebanyak 500 gram beserta uang tunai Rp. 10.000.000,- yang disimpan dalam laci lemari sudah tidak ada," jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Polda Metro Mulai Selidiki Laporan Kasus Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun

Baca juga: Keluar dari Lapas Pondok Bambu 12 Tahun Lebih Cepat, Jessica Kumala Wongso Senyum Semringah

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebutkan, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp690 juta.

"Pada saat dicek melalui CCTV terlihat ada sekitar 5 orang pelaku yang masuk ke dalam rumah korban dari pintu samping kanan dengan cara merusak pintu tersebut," tuturnya.

Hingga kini, kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, kasus perampokan tersebut masih dalam pengusutan Polres Metro Jakarta Barat. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah; Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved