Kopi Sianida
Keluar dari Lapas Pondok Bambu 12 Tahun Lebih Cepat, Jessica Kumala Wongso Senyum Semringah
Jika merujuk putusan hakim PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun, Jessica Kumala Wongso mestinya baru bebas tahun 2036.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Ichwan Chasani
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas Lapas Pondok Bambu sudah berjaga di pintu gerbang sejak pagi.
Kuasa hukum Jessica yakni Hidayat Bostam menjelaskan bahwa setelah kaluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jessica akan dibawa terlebih dahulu ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, lalu ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara.
"Mekanismenya setelah Jessica tanda tangan semua di sini dari Bapas nanti dibawa jessicanya ke Kejaksaan Negeri, untuk tanda tangan," kata Hidyat Bostam di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu, 18 Agustus 2024.
"Setelah dari kejaksaan negeri baru bawa ke Bapas nah di Bapas tanda tangan lagi baru serah terima kami, begitulah," sambungnya.
Hidayat Bostam menambahkan, nantinya di Bapas akan dilakukan tanda tangan untuk penyerahan kepada pihak keluarga.
"Dari situ baru kita ke Bapas, Bapas tanda tangan lagi penyerahannya Jessica kepada orang tuanya dan pengacaranya,"kata Hidayat Bostam.
Baca juga: KPU Jakarta Beberkan Perjalanan Dharma-Kun di Pendaftaran Pilgub Usai Muncul Pencatutan Nama
Baca juga: PKB Resmi Usung Aep Syaepuloh Bacabup Karawang Pilkada 2024
Hidayat Bostam juga menyampaikan, setelah penyerahan di Bapas nantinya akan melakukan Konferensi Pers di Senayan Golf.
"Dari situ baru kita bawa ke Senayan Golf, Presscon sekitar jam 3," imbuhnya.
Jessica Kumala Wongso terlihat keluar dari Lapas Pondok Bambu sekira pukul 9.28 WIB dan langsung melambaikan tangan kepada awak media.
Terlihat Jessica Kumala Wongso keluar mengenakan baju warna biru dongker, dengan rambut warna kemerahan.
Nampak saat keluar Lapas Pondok Bambu, Jessica Kumala Wongso menebar senyuman dan langsung memasuki mobil hitam menuju Kejari Jakarta Timur dan lanjut ke Bapas.
Sebelumnya dilansir Tribunnews.com, terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendapatkan bebas bersyarat.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 19 Agustus 2024 Besok
Baca juga: Celine Evangelista Sering Berkerudung, Umi Pipik Bilang Celine Sudah Lama Mualaf
Terpidana kasus kopi sianida tersebut akan menghirup udara bebas pada Minggu (18/8/2024) besok.
"Rencananya demikian (Jessica Kumala Wongso bebas besok)" kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Otto tak mengatakan secara detil terkait bebasnya Jessica Kumala Wongso.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.