Kopi Sianida
Keluar dari Lapas Pondok Bambu 12 Tahun Lebih Cepat, Jessica Kumala Wongso Senyum Semringah
Jika merujuk putusan hakim PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun, Jessica Kumala Wongso mestinya baru bebas tahun 2036.
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Ichwan Chasani
Kilas balik kasus kopi sianida
Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjerat Jessica Kumala Wongso terjadi pada 6 Januari 2016.
Saat itu, Mirna bertemu dengan Jessica Wongso, dan seorang temannya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI).
Jessica datang terlebih dahulu ke Kafe itu dan memesan tempat.
Setelah itu, Jessica sempat pergi sebelum akhirnya kembali datang dan memesan es kopi Vietnam plus dua koktail.
Pelayan kafe mengantarkan minuman tersebut dan beberapa menit kemudian Mirna datang bersama Hani.
Mirna yang meminum es kopi Vietnam sempat menyatakan rasa es kopi tersebut tidak enak.
Tak lama berselang, tubuh Mirna kejang hingga dia tak sadarkan diri dan keluar buih putih dari mulut Mirna.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Honda Precision Parts Manufacturing Butuh Staf Mekatronika
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toyo Denso Indonesia Butuh Tenaga Operator Mesin Cetak
Dia sempat dibawa ke sebuah klinik di mall tersebut sebelum suaminya, Arief Soemarko, datang dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo.
Sayangnya, nyawa Mirna tidak terselamatkan.
Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, langsung melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dianggap tidak wajar.
Tiga hari berselang, Tim kedokteran Polda Metro Jaya bersama Tim Forensik Mabes Polri mengautopsi jenazah Mirna.
Autopsi itu tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan hanya mengambil sampel empedu, hati dan lambung.
Dari hasil penelitian disimpulkan terdapat kandungan racun sianida seberat 3,75 miligram di lambung Mirna.
Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Sebut Jika Wilayahnya Aman, Peluang Bagi Investor Buka Lapangan Kerja Meningkat
Baca juga: Pj Bupati Bekasi Bersama Forkopimda Gelar Apel Penghormatan dan Zikir Bersama di Makam KH Noer Alie
Kandungan yang sama juga ditemukan dalam cangkir kopi yang diteguk Mirna.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.