Demo di DPR

Kesaksian Iqbal Ramadhan, Anak Penyanyi Machica Mochtar, Korban Kekerasan Aparat saat Demo di DPR

Iqbal Ramadhan diamankan saat aksi demonstrasi atau unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh di gedung DPR, Jakarta Pusat,

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Iqbal Ramadhan (28), anak dari penyanyi senior Machica Mochtar akhirnya dilepaskan usai diamankan di Polda Metro Jaya. Iqbal diamankan saat aksi demonstrasi atau unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). 

"Saya diminta 'buka celana'. Sampai akhirnya, ada yang menarik saya dari belakang rambut saya dengan kencang. Menjambak, saya menduga itu dari TNI AD, pakai pentungan, baju loreng. Terus kepala saya sempat dipukul pakai pentungan sama si baju loreng," tutur dia.

"Terus kepala saya sempat dipukul, habis itu kuping saya ditonjok satu kali. Ya saya bilang 'jangan pakai kekerasan dong!'. Tidak lama berselang, kakinya ke muka saya (ditendang). Iya, saya dengan kondisi lepas celana. Terus saya bilang 'pak, sakit pak'," lanjutnya.

Ia kemudian dibangunkan untuk mengikuti aparat tersebut di mana sepanjang perjalanan ke sebuah pos mendapatkan kekerasan.

Penyanyi Machica Mochtar dan anaknya, Iqbal Ramadhan
Penyanyi Machica Mochtar dan anaknya, Iqbal Ramadhan (Istimewa)

"Iya, sama kawan-kawan yang lain (dibawa ke dalam salah satu ruangan). Delapan (orang) kalau enggak salah. Ada beberapa yang enggak (mendapatkan perlakuan yang sama). Tapi ada beberapa yang mendapati hal yang sama kayak saya, ada yang lebih parah malah," kata Iqbal.

Akibat perlakuan aparat itu, ia mengalami luka sampai patah hidung serta memar pada bagian dada.

"Patah hidung, sini (ulu hati) saya rada sakit sih, dipukul atau ditendang sih, sama kepala saya sih. (Patah hidung) yang saya ingat, kalau bukan sepatu yang melayang ke muka saya, ya pukulan," ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 301 demonstran tolak Revisi UU Pilkada di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024).

Rinciannya, Polda Metro Jaya meringkus 50 orang, Polres Polres Metro Jakarta Timur 143 orang.

Kemudian Polres Jakarta Pusat tiga orang dan Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 105 orang.

Tiga orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat itu terkait pembakaran mobil patroli polisi di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mereka yang ditangkap diduga mengganggu ketertiban, lalu beberapa di antaranya turut melakukan perusakan hingga menyerang petugas.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved