KPU Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Pastikan Dua Paslon Akan Mendaftar Pilkada pada 28 Agustus 2024
Dua paslon itu adalah Tri Adhianto (PDIP) bersama Abdul Harris Bobihoe dari Gerindra, dilanjut dengan Heri Koswara (PKS) bersama Sholihin dari PPP.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan dua pasangan calon (paslon) akan mendaftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu besok, 28 Agustus 2024.
Namun Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan dua paslon tersebut yakni Tri Adhianto dari partai PDIP dengan pasangannya Abdul Harris Bobihoe dari Gerindra, dilanjut Heri Koswara dari PKS bersama pasangannya Sholihin dari PPP.
Walaupun diperkirakan mereka mendaftar di hari yang sama, namun pendaftaran memiliki waktu berbeda.
“Untuk besok di tanggal 28 Agustus hari Rabu sudah terkonfirmasi Paslonya akan mendaftar pada ada yang pukul 09.00 WB, nanti kami lihat dan saksikan bersama Paslon itu datang diusung dari partai mana saja, karena fix nya besok,” kata Ali Syaifa, Selasa, 27 Agustus 2024.
Ali Syaifa menjelaskan nantinya para calon akan datang sembari membawa berkas atau dokumen persyaratan pendaftaran Pilkada.
Baca juga: Suasana Hari Pertama Pendaftaran Calon Pilkada di KPU Karawang, Belum Ada Paslon Datang Mendaftar
Baca juga: Pengusaha Truk Indonesia Akui Belum Siap Terapkan Sertifikasi Halal, Kenapa?
Baca juga: PT Lotte Indonesia Rayakan 31 Tahun Berproduksi, Komitmen Bawa Kebahagiaan Lewat Produk Terpercaya
Baca juga: Empat Parpol Resmi Usung Acep Jamhuri dan Gina Swara pada Pilbup Karawang
Persyaratan tersebut sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 berkaitan dengan syarat dukungan juga minimal untuk bisa mengusung
“Pertama mengisi surat pernyataan, lalu kedua melengkapi surat keterangan keterangan termasuk surat keterangan macam macam form yang akan diisi dan diliat, lalu menyerahkan visi misi dan program paslon dan, keempat biodata dan kelima menyerahkan fotocopy KTP, Ijazah dll maupun syarat syarat lainnya mesti dipenuhi kira kira demikian,” jelasnya.
Ali Syaifa menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan kepada para Paslon hingga Sabtu, 31 Agustus 2024.
“Pemeriksaan calon di RSPAD Jakarta pada tanggal Sabtu (31/8/2024) dan Minggu (1/9/2024),” pungkasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi
pasangan calon (paslon)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Ketua KPU Kota Bekasi
Ali Syaifa
| KPU Kota Bekasi Perkirakan Akan Menetapkan Walikota dan Wakil Bulan Maret 2025 |
|
|---|
| KPU Kota Bekasi Sebut Rekapitulasi Tingkat Kecamatan untuk Pilgub dan Pilwalkot Hingga 3 Desember |
|
|---|
| Jumlah Pemilih Pilkada Kota Bekasi Anjlok, Padahal Anggaran KPU Rp 90,8 Miliar, Tak Ada Sosialisasi? |
|
|---|
| Kinerja KPU Kota Bekasi dengan Anggaran Rp 90,8 Miliar Hasilkan Partisipasi Pemilih Pilkada Jeblok |
|
|---|
| KPU Kota Bekasi Targetkan 1.866.239 Kertas Suara Pilgub Jawa Barat Rampung Dilipat Hingga Tiga Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ali-Syaifa-27-Ags.jpg)