Kasus Penganiayaan

Tewaskan Seorang Tahanan, 6 Pelaku Penganiayaan Bisa Dipindahkan ke Nusakambangan

Untuk penanganan hukum daripada enam pelaku, Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Editor: Ichwan Chasani
TribunnewsDepok.com/istimewa
Ilustrasi korban tewas. 

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menjelaskan, RA tewas sehari setelah dijebloskan ke rumah tahanan karena dianiaya enam napi lainnya.

“Hari Kamis (29/8/2024) kemarin, sekitar pukul 05.30 WIB, telah terjadi pengeroyokan terhadap satu orang korban,” kata Kombes Arya Perdana.

Kombes Arya Perdana menjelaskan, korban merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang ditahap-duakan Polda Metro Jaya atas kasus alkohol.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 2 September 2024 Besok, di McD 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya

Baca juga: Ciptakan Pilkada Aman dan Sportif, Ratusan Warga Ikuti Deklarasi Pengawasan Partisipatif Pilkada

Usai masuk ke Rutan Depok, awalnya korban lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya yang besangkutan dalam kondisi prima.

Setelah masuk rutan, korban langsung mengikuti pemotongan rambut bersama tahanan lainnya.

Saat sesi pemotongan rambut itulah, korban terlibat selisih dengan rekan-rekannya sesama tahanan hingga berujung pengeroyokan.

“Rupanya disitu ada selisih paham, sehingga menyebabkan korban ini dikeroyok oleh tahanan lainnya,” ungkapnya.

Menurut Kombes Arya Perdana, pemicu pengeroyokan terhadap korban karena ucapan yang dilontarkan membuat tahanan lainnya tersinggung dan tidak berkenan.

Baca juga: Terbiasa Makan Satu Kali Sehari, Dharma Pongrekun Tak Punya Persiapan Khusus Jalani Tes Kesehatan

Baca juga: Ikut Senam Sportivitas Bawaslu Kota Bekasi di CFD, Pj Wali Kota Minta Pelaksanaan Pilkada Fairplay

“Kalau misalnya mungkin bicara kurang etis atau bagaimana, sehingga ada yang tersinggung, sehingga ada pengeroyokan terhadap korban,” pungkasnya.  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan; TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved