DPRD Kabupaten Bekasi
Bertambah 5 Kursi, 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih Pileg 2024 Resmi Dilantik
Prosesi pelantikan anggota baru DPRD Kabupaten Bekasi dilakukan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik di ruang paripurna DPRD pada Kamis, 5 September 2024.
Dapil 3 Bekasi terdiri dari delapan kursi meliputi Kecamatan Tambun Selatan
• Nuryasin (PKS)
• Helmi (Gerindra)
• Marico (Golkar)
• Soleman (PDIP)
• Jamil (PAN)
• Nunung (PPP)
• Ahmad Faisal (PKB)
• Matam (Demokrat)
Dapil 4 Bekasi terdiri dari tujuh kursi meliputi Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Sukatani.
• Dendy Aprijal (PKB)
• Darissalam (Gerindra)
• Subagiyo (PDIP)
• Muhtada Sobirin (Golkar)
• Mustakim (Nasdem)
Tags
DPRD Kabupaten Bekasi
pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi
E. Yusuf Taupik
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #DPRD Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua III DPRD Budi MM Minta Pemkab Bekasi Jangan Asal Beri Izin ke Pengembang Perumahan |
![]() |
---|
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi Minta Pemkab Selektif Beri Izin Pembangunan Perumahan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa Blak-blakan Soal Alih Fungsi Lahan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Minta Bupati Bangun Soliditas ASN |
![]() |
---|
Sosok Ridwan Arifin: Aktivis Kampus Kini Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.