DPRD Kabupaten Bekasi

Bertambah 5 Kursi, 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terpilih Pileg 2024 Resmi Dilantik

Prosesi pelantikan anggota baru DPRD Kabupaten Bekasi dilakukan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik di ruang paripurna DPRD pada Kamis, 5 September 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik di ruang paripurna DPRD pada Kamis (5/9/2024).

Diketahui ada penambahan 5 kursi bagi DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 dari sebelum hanya 50 kursi pada periode 2019-2024.

Pelantikan anggota DPRD digelar sesuai dengan SK Gubernur Nomor 171.3/kep.462-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019 – 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024 – 2029  Hasil Pemilu Tahun 2024.

"Memutuskan, menetapkan, meresmikan pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024,” kata Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, E.Yusuf Taupik saat membacakan SK Gubernur Jawa Barat, Kamis, 5 September 2024.

Sidang pelantikan dibuka oleh Muhammad Nuh sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

Prosesi pelantikan anggota baru DPRD Kabupaten Bekasi dilakukan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Honda Prospect Motor Butuh 5 Lagi Operator Pengemudi Mobil

Baca juga: Selesai Misa Agung Bersama Paus Fransiskus, Puluhan Ribu Umat Katolik Kompak Nyalakan Lampu Ponsel

“Kedua meresmikan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029,” kata E.Y Taufik.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyampaian pertanggungjawaban kinerja anggota DPRD periode sebelumnya.

Lalu, setelah itu dilakukan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

Adapun pimpinan sementara ialah Muhtada Sobirin dari Golkar sebagai partai pemenang dan Aria Dwi Nugraha dari Gerindra.

Berikut 55 nama caleg terpilih yang berhasil melenggang menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029:

Baca juga: Identitas Kerangka Manusia di Lahan Kosong Bekasi Terungkap Usai Ditemukan Sarung Merah di Lokasi

Baca juga: Diduga Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Kawasan Grand Wisata Bekasi 

Dapil 1 Bekasi terdiri dari sembilan kursi meliputi Kecamatan Cikarang Pusat, Cibarusah, Setu, Serang Baru dan Bojongmangu.

• Hasan Basri (PKB)

• Bodin (Gerindra)

• Ahmad Saefuddin (Gerindra)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved