Berita Karawang

Bupati Aep Syaepuloh Lantik Asep Aang Jadi Sekda Karawang

Pelantikan Asep Aang itu dilakukan usai adanya persetujuan dan izin tertulis baik dari KASN, Pj Gubernur maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Bupati Karawang Aep Syaepuloh resmi melantik Asep Aang Rahmatullah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang defenitif di Aula Husni Hamid pada Jumat, 6 September 2024. 

Lalu sampai akhirnya terpilih satu nama yakni Asep Aang Rahmatullah.

Baca juga: Polres Bekasi Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi ke Gas Kaleng Portabel, Untung Rp 500 Juta

Baca juga: Surat PAW Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PAN Tersebar, Jamil dan Aboy Berbagi Jabatan 2,5 Tahun

Selanjutnya Pemkab Karawang mendapat tembusan surat dari dari Pj Gubenur Jawa Barat per tanggal 26 Agustus yang berisikan pemohonan persetujuan  pengangkatan dan pelantikan sekda di Pemkab Karawang ke Menteri Dalam Negeri dan per 4 September izin tertulis dari Mendagri turun ke Karawang, sehingga pada 6 Agustus ini sekda defenitif bisa dilantik.

Izin tertulis dari Mendagri tersebut menjadi yang paling penting, karena baik dalam UU No 10 Tahun 2016 yeng manjadi aturan terbaru UU Pilkada, lalu PKPU No 2 Tahun 2024, termasuk SE Mendagri terbaru, semuanya berisi pengisian jabatan kosong di pemerintah daerah yang akan melaksanakan pilkada hanya dapat dilaksankan jika mendapat persetujuan atau izin tertulis dari Mendagri.

Sekadar informasi, kekosongan jabatan Sekda Karawang sudah terhitung sejak 1 Juli 2024 lalu, saat itu Acep Jamhuri mundur atau pensiun dini dari jabatannya sebagai pegawai negeri sipil.

Saat itu Eka Sanatha ditunjuk jadi Plh Sekda dan selanjutnya Eka diangkat jadi Pj Sekda Karawang pada 10 Juli usai mendapat peretujuan dari Pj Gubernur Jawa Barat.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved