Berita Karawang
Bupati Aep Syaepuloh Lantik Asep Aang Jadi Sekda Karawang
Pelantikan Asep Aang itu dilakukan usai adanya persetujuan dan izin tertulis baik dari KASN, Pj Gubernur maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Bupati Karawang Aep Syaepuloh resmi melantik Asep Aang Rahmatullah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang defenitif di Aula Husni Hamid pada Jumat, 6 September 2024.
Pelantikan Asep Aang itu dilakukan usai adanya persetujuan dan izin tertulis baik dari KASN, Pj Gubernur maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sebelumnya, Asep Aang Rahmatullah menjabat sebagai Kepala Bapenda Karawang.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menuturkan, sekda baru harus bisa menjadi penggerak perbaikan dan inovasi kerja perangkat daerah dan ASN agar percepatan dan pemerataan pembangunan bisa benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
"Pemerintah daerah Karawang harus menciptakan inovasi dan pengembangan yang baik dalam pembangunannya. Rakyat menunggu kita," kata Aep Syaepuloh saat memberikan sambutan.
Aep Syaepuloh pun menegaskan semua prosesi pengisian dan pelantikan jabatan kosong di Karawang didasari dengan aturan, termasuk izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Terus Naik, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini jadi Rp 1.414.000 Per Gram, Cek Detailnya
Baca juga: KPU Kota Bekasi Pastikan Tiga Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lolos Tes Kesehatan
"Saya pastikan BKSDM Karawang tidak ada lobi atau bayar-bayar jual-beli soal jabatan. Dan ini sudah dibuktikan," kata Aep.
"Saya mengucapkan selamat kepada Asep Aang Rahmatullah. Hari ini sudah resmi dilantik menjadi Sekda Karawang. Sekda harus bekerja dengan ikhlas, untuk kepentingan masyarakat Karawang," timpalnya.
Selain itu, Aep juga menghaturkan terima kasih kepas Asda 1 Eka Sanatha yang sebelumnya telah melaksan tugas sebagai Plh dan Pj Sekda Karawang dengan baik.
Hanya saja pada saat prosesi pelantikan Aang menjadi Sekda, Eka berhalangan hadir lantaran sedang tugas dinas ke luar daerah.
"Saya berterimakasih support kepada ASN Karawang, yang sudah bekerja dengan baik. Kepada Pak Eka yang mengisi jabatan Plh dan Pj Sekda yang sudah memberikan dedikasi dan kinerjanya untuk Marawang dengan baik," katanya.
Baca juga: Oknum Satpol PP Kota Bekasi Minta Duit ke PKL, Kasatpol PP: Tidak Setiap Hari, Rp 5 Ribu Doang
Baca juga: Dewas KPK Bakal Bacakan Putusan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jumat Siang Ini
Di tempat yang sama, Sekda Karawang yang baru dilantik, Asep Aang Rahmatullah menuturkan, usai dilantik ia akan menjalankan tugasnya membantu bupati di dalam hal mengoordinasikan dan merumuskan kebijakan daerah untuk percepatan pembangunan dan perbaikan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
"Jabatan sekretaris daerah memiliki tugas sebagai kominikator, katalisator, regulator sudah pasti, evaluator, dan bisa menjadi motivator serta inspirator dalam hal percepatan dan pelayanan terhadap masyarakat, peran saya sebagai supporting system" katanya.
Asep Aang sendiri diangkat jadi Sekda Karawang melalui mekanisme manajemen talenta (talent pool) yang pelaksanaanya telah disetujui dan direkomendasikan oleh KASN dalam surat per tanggal 20 Agustus 2024 lalu kepada Pemkab Karawang.
Ketika manajemen talenta dilaksanakan, pada saat itu, diikuti oleh 6 orang pejabat di Karawang sampai prosesnya terpilih nama 3 besar yakni Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, Asda 1 Eka Sanatha dan Kepala Disdukcapil Bambang Susetyo.
Lalu sampai akhirnya terpilih satu nama yakni Asep Aang Rahmatullah.
Baca juga: Polres Bekasi Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi ke Gas Kaleng Portabel, Untung Rp 500 Juta
Baca juga: Surat PAW Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PAN Tersebar, Jamil dan Aboy Berbagi Jabatan 2,5 Tahun
Selanjutnya Pemkab Karawang mendapat tembusan surat dari dari Pj Gubenur Jawa Barat per tanggal 26 Agustus yang berisikan pemohonan persetujuan pengangkatan dan pelantikan sekda di Pemkab Karawang ke Menteri Dalam Negeri dan per 4 September izin tertulis dari Mendagri turun ke Karawang, sehingga pada 6 Agustus ini sekda defenitif bisa dilantik.
Izin tertulis dari Mendagri tersebut menjadi yang paling penting, karena baik dalam UU No 10 Tahun 2016 yeng manjadi aturan terbaru UU Pilkada, lalu PKPU No 2 Tahun 2024, termasuk SE Mendagri terbaru, semuanya berisi pengisian jabatan kosong di pemerintah daerah yang akan melaksanakan pilkada hanya dapat dilaksankan jika mendapat persetujuan atau izin tertulis dari Mendagri.
Sekadar informasi, kekosongan jabatan Sekda Karawang sudah terhitung sejak 1 Juli 2024 lalu, saat itu Acep Jamhuri mundur atau pensiun dini dari jabatannya sebagai pegawai negeri sipil.
Saat itu Eka Sanatha ditunjuk jadi Plh Sekda dan selanjutnya Eka diangkat jadi Pj Sekda Karawang pada 10 Juli usai mendapat peretujuan dari Pj Gubernur Jawa Barat.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Heboh Pria Gangguan Jiwa Bawa Sajam di Karawang, Begini Aksi Polisi |
![]() |
---|
Dari Las Vegas ke Kampung KB, Kisah Desa Tanjungjaya Karawang Bangkit Lawan Judi |
![]() |
---|
Harapan Warga Karawang Punya KRL Pupus, Kemenhub Batalkan Rencana Pembangunan, KDM Turun Tangan |
![]() |
---|
Jaga Kekompakan dan Silaturahmi Warga, Bupati Karawang Minta Aktifkan Kembali Ronda Malam |
![]() |
---|
19 Macan Tutul Jawa-Kumbang Terekam Kamera Trap di Gunung Sanggabuana Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.