Kasus Perampokan
Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang di Jalan Tol Bekasi, Leher Dijerat Tali, Mobil Dibawa Kabur
Kasus perampokan sopir taksi online tersebut terjadi di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40 yang masuk wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Seorang sopir taksi online berinisial BI mengalami nasib sial karena menjadi korban perampokan dan mobilnya dibawa kabur penumpangnya sendiri.
Kasus perampokan sopir taksi online tersebut terjadi di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40 yang masuk wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kasus perampokan sopir taksi online tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 7 September 2024.
Kasus perampokan tersebut berawal saat korban mendapatkan pesanan untuk mengantarkan penumpang dari wilayah Kramat Jati ke daerah Bekasi Timur Regency, Kota Bekasi.
"Korban setelah itu bersama pelaku mengarah ke Bekasi Timur Regency lewat tol," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 8 September 2024.
Saat berada di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, leher korban tiba-tiba dijerat dengan tali oleh pelaku yang duduk di kursi belakang.
Baca juga: Dipicu Masalah Pribadi, Seorang Pria Dikeroyok Hingga Tewas di Jakarta Pusat
Baca juga: Polisi Buka Peluang Periksa Kembali Direksi Indosat soal Kasus Pencurian Ribuan Data Pribadi
Korban lantas berontak sebagai upaya untuk melepaskan diri dari jeratan tali tersebut.
Tetapi sopir taksi online tersebut diancam pelaku dengan menggunakan senjata tajam.
Sia-sia upaya korban untuk melawan lantaran dipaksa pelaku turun di tepi jalan tol.
"Kemudian pelaku meminta korban agar tak melawan dan turun dari mobilnya," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa mobil korban kemudian dibawa lari pelaku.
Baca juga: Ahad Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Masih Dibanderol Rp 1.405.000 Per Gram, Cek Rinciannya
Baca juga: Luncurkan AC Inverter 1/2 PK Hemat Listrik, Midea Targetkan Terjual 10 Ribu Unit Hingga Akhir 2024
Ia menambahkan bahwa pelaku saat ini sedang dalam penyelidikan.
Kasus tersebut tengah ditangani oleh Polsek Jatiasih.
Kombes Ade Ary Syam Indradi juga mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas malam hari.
"Pelaku lidik (penyelidikan)," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Perampok sopir taksi online ditangkap
Kasus perampokan sopir taksi online juga sempat terjadi di Kabupaten Bekasi pada bulan Juli tahun 2023 lalu.
Diberitakan sebelumnya, AS (25), pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial SP (53) di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Baca juga: Toyota Innova Zenix Tabrak Restoran Jepang di Senopati Gara-Gara Pengemudi Kehilangan Kendali
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman: Kehadiran RSUD di Wilayah Pesisir Sangat Penting
Pelaku ditangkap aparat gabungan dari polsek, Polres Metro Bekasi dan Jatanras Polda Metro Jaya pada Rabu 19 Juli 2023 pukul 01.00 WIB dini hari.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penangkapan karena adanya barang milik pelaku yang tertinggal di dalam kendaraan korban.
Barang bukti tertinggal itu sandal, topi dan jaket milik pelaku.
"Ada sepasang sandal milik pelaku kemudian, topi, sweater merah milik pelaku. Itu sudah amankan kita cocokan DNA dengan yang ada di mobil milik korban," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada awak media pada Kamis (20/7/2023).
Sehingga, lanjut Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, usai kejadian Polsek Serang Baru yang mendapatkan informasi langsung bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan meminta backup Jatanras Polda Metro Jaya.
BERITA VIDEO: SOPIR TAKSI ONLINE JADI KORBAN PEMBUNUHAN SADIS DI TOL JAGORAWI
Tim gabungan tersebut menyebar anggotanya ke beberapa tempat untuk mengejar pelaku.
"Karena barang-barang milik pelaku yang tertinggal itulah bisa terungkap identitas dan ditangkap. Alhamdulillah pelaku bisa kami amankan," beber Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
Pelaku diamankan di tempat tinggalnya di Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru.
Baca juga: Kedatangan Santri Baru Ramaikan Awal Muharram 1445 H di Ponpes Attaqwa Putra
Baca juga: Cipto Raharjo, Pasien Obesitas 200 Kg Meninggal Dunia, RSCM Ungkap Penyebabnya
Tak ada perlawanan dari pelaku saat proses penangkapan tersebut dilakukan.
Pelaku pun menyesali perbuatannya dan mengaku aksinya itu dilantarbelakangi karena sakit hati.
"Pelaku sakit hati karena perkataan korban, sehingga emosi dan menusuk korban," ucapnya.
Kronologi kejadian
Untuk kronologi kejadian, lanjut Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, pelaku memesan taksi online dari rumah orangtuanya di Kranji, Kota Bekasi untuk pulang ke Desa Cilangkara, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Selama di perjalanan pelaku dan korban saling cerita dan berbincang. Akan tetapi dalam perbincangan tersebut, ada perkataan korban yang membuat pelaku sakit hati.
"Dari keterangan pelaku merasa dinasihati oleh pengemudi atau korban terkait dengan bagaimana hidup, cari kerja dan kemudian dia tersinggung serta merasa direndahkan.
Baca juga: Perkataan Ini Jadi Pemicu Penumpang Habisi Nyawa Sopir Taksi Online di Serang Baru
Baca juga: Penumpang Bunuh Sopir Taksi Online di Serang Baru, Motifnya Tersinggung saat Ngobrol di Perjalanan
"Pengakuan pelaku itu ada kalimat dari korban hidup itu jangan sampai nanti diinjak-injak oleh orang. Nah di situ pelaku langsung merasa diejek oleh korban," imbuh dia.
Karena sakit hati, pelaku langsung membunuh korban menggunakan pisau yang dibawanya
Korban warga Cakung, Jakarta Timur mengalami luka dibagian tubuh pada ketiak kanan. Kemudian di perut berbatasan dengan dada.
"Hasil otopsi juga ditemukan ada robek akibat benda tajam di jantung," ucapnya.
Twedi menjelaskan, pelaku dan korban tidak saling kenal dan baru bertemu dan berbincang saat di kendaraan.
Profesinya pelaku sebagai tukang tape, sedangkan korban sopir taksi online.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Stagnan di Angka Rp 1.080.000 Per Gram, Cek Detailnya
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang Baru Dibekuk Polisi, Ini Sosoknya
"Jadi pelaku ini penumpangnya, terkait korban dibunuh pakai pisau karena kebetulan pelaku ini penjual tape dia bawa pisau," katanya.
Barang bukti diamankan ialah sandal, jaket, dan topi pelaku yang tertinggal dalam kendaraan korban. Juga baju korban dan kendaraan milik korban.
"Untuk barang bukti pisau sudah dibuang pelaku dan masih dalam pencarian," katanya.
Twedi menambahkan, pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan sengaja
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutupnya.
Berhasil ditangkap
Sebelumnya diberitakan bahwa aparat Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sopir taksi online berinisial SP (53) yang ditemukan tewas di kendaraannya di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bekasi, Kamis 20 Juli 2023, Sepanjang Hari dari Pagi Hingga Tengah Malam Cuaca Cerah
Baca juga: Nur Azizah Tamhid Anggota DPR Siap Perjuangkan Warga Bantargebang Kota Bekasi Punya Rumah Layak Huni
Pelaku pembunuhan sopir taksi online yang berhasil ditangkap itu berinisial AS (25). Tersangka AS ini ternyata merupakan penumpang taksi online.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus kejadian pembunuhan sopir taksi online di wilayah di Kampung Cilangkara RT 02 RW 01, Jalan Raya Cilangkara-Cicau, Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Senin (17/7/2023) sekira pukul 22.30 WIB.
Pengungkapan itu dilakukan jajaran polsek, satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dan dibackup Jatanras Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah pelaku bisa kami amankan pada tanggal Rabu 19 Juli pukul 01.00 WIB di rumahnya di Kp Cilangkara, Serang Baru," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (20/7/2023).
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, korban ditusuk pelaku menggunakan pisau di bagian ketiak sebelah kanan dan dada sebelah kiri.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut, seperti sandal, jaket dan topi pelaku yang tertinggal di dalam mobil korban.
"Korban ini sopir taksi online, pelaku merupakan penumpangnya," ucapnya.
Baca juga: Tolak Didekati Pria Amerika, Yoriko Angeline Akui Seleranya Lebih Suka Cowok Indonesia
Baca juga: Karir Aktingnya Sempat Redup, Catherine Wilson Masih Berharap Bisa Main Sinetron
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, membeberkan, kasus pembunuhan itu bermula ketika pelaku naik taksi online korban dari Kranji menuju ke rumahnya di Serang Baru.
Akan tetapi selama perjalanan ada obrolan dan perkataan yang membuat sakit hati pelaku.
"Motifnya pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban setelah berbincang-bincang di perjalanan itu," katanya.
Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menambahkan, pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan sengaja
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutupnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi Gelar Fun Bike dan Night Run 5 Kilometer, Buruan Daftar Total Hadiah Rp 50 Juta
Baca juga: Kabur ke Atap Rumah Warga, Dua Maling Motor Babak-belur Dihakimi Massa
Berita sebelumnya, Geger sopir taksi online ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya di wilayah di Kp. Cilangkara RT 02 RW 01, Jalan Raya Cilangkara-Cicau, Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Penuman jasad itu pada Senin (17/07/2023) sekira pukul 22.30 WIB dan viral di media sosial.

Dalam video beredar, seorang warga merekam saat penemuan jasad seorang pria tersebut di dalam mobil. Terlihat jasad pria itu mengenakan pakaian kemeja batik merah.
Mobil yang dikendarai korban juga masih dalam keadaan menyala lampunya. Terlihat ada luka tusuk pada bagian tubuh korban.
Terkait kejadian viral itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi membenarkannya.
Baca juga: Setahun di Amerika, Yoriko Angeline Dihantui Aksi Penembakan Tiap Akhir Pekan, Awalnya Takut
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 20 Juli 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 20 Juli 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Seorang pria meninggal Dunia dalam Mobil Suzuki Ertiga dengan Nomor Polisi B 2965 FFM di Kp. Cilangkara, Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru.
"Setelah mendapatkan laporan warga, kami juga telah mendatangi lokasi kejadian dan telah membawa jasad untuk divisum," kata Twedi saat diwawancarai pada Selasa (18/7/2023).
Ia menerangkan, dari pemeriksaan identitas korban SP (53), warga kampung Pisangan RT05/05, Cakung Jakarta Timur.
Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya jasad dengan luka tusukan di ketiak sebelah kanan dan dada sebelah kiri.
Namun, setelah diperiksa tidak ada harta benda korban yang hilang, termasuk mobil korban.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Buruan, PT SIIX EMS Indonesia Tawarkan Posisi Operator Produksi
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Universe Design Indonesia di Karawang Butuh Compliance Staff
"Mengenai kepastian tewasnya korban atau motifnya masih menunggu hasil dari pemeriksaan," jelas dia.
Twedi juga membenarkan korban merupakan pengemudi taksi online. Hal itu berdasarkan dari pemeriksaan identitas yang ada pada mobil korban.
"Makanya dugaan motifnya masih diselidiki, karena tidak ada harta benda yang hilang," katanya. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q; TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
kasus perampokan
sopir taksi online
perampokan sopir taksi online
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Perampok Wanita Lansia di Duren Sawit Jaktim Ditangkap, Dua Pelaku Lainnya Masih Buron |
![]() |
---|
Perampokan Konter Pulsa di Tangsel Terekam Kamera CCTV, Pelaku Todongkan Pistol |
![]() |
---|
Komplotan Perampok Bersajam di Bekasi Jual Motor N-Max Hasil Kejahatan Rp 3 Juta |
![]() |
---|
Nenek 70 Tahun di Karawang Bersimbah Darah di Kamar Mandi, Tewas Dibunuh dan Dirampok Saat Dzuhur |
![]() |
---|
Ini Tampang para Begundal yang Habisi Nyawa Nenek Bimih dan Bawa Kabur Duit Rp 30 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.