Kasus Perampokan

Perampok Taksi Online yang Buang Korban di Pinggir Jalan Tol Bekasi Dibekuk Polisi

Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, pelaku perampokan berinisial MIS itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Surat permintaan dari pelaku pembegalan pengemudi taksi online, di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi yang dikirimkan kepada korban. 

TRIBUNBEKASI.COM, JATIASIH — Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku perampokan terhadap sopir taksi online yang merupakan seorang wanita berinisial BI di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku perampokan tersebut.
Menurut Kombes Wira Satya Triputra, pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30) itu ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan tempat bekerja pelaku.
"Pelaku ditangkap di Pulogebang. Pekerjaan pelaku di bidang keamanan, sekuriti di pusat perbelanjaan," ungkap Kombes Wira Satya Triputra, Kamis, 12 September 2024.
Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, pelaku perampokan berinisial MIS itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

BERITA VIDEO: SOPIR TAKSI ONLINE JADI KORBAN PEMBUNUHAN SADIS DI TOL JAGORAWI

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandas Kombes Wira Satya Triputra.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 12 September 2024

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 12 September 2024, di Mc Donalds Riverdale Cikarang

Kirim Surat Minta Tebusan

Diberitakan sebelumnya, informasi terbaru datang dari kasus pembegalan seorang pengemudi taksi online perempuan berinisial BI (45) di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

BI mengatakan bahwa setelah kejadian pembegalan itu, dirinya dikirimi sejumlah barang miliknya yang berada di dalam mobil yang dibawa kabur pelaku.

Barang tersebut disatukan ke dalam sebuah box atau kardus sepatu yang kemudian dililit dengan isolatip lalu dikirimkan melalui jasa aplikasi Ojek Online (Ojol) dan diantar persis ke kediaman BI.

“Isinya ada Al-Quran, kacamata, buku agenda saya, purifier, beberapa saset minum kopi dan jahe, terus ada tas juga,” kata BI, Rabu, 11 September 2024.

BI menjelaskan, terduga pelaku juga meminta tebusan kepadanya dengan nominal uang hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Kontrakan Lima Pintu di Bekasi Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Arus Listrik

Baca juga: Cegah Hewan Terkena Penyakit Parasiter, Pemkab Bekasi Bagikan Obat Cacing ke Peternak

Bahkan terduga pelaku juga mengirimkan surat permintaan maaf kepada BI karena telah melakukan pembegalan.

“Selipannya itu ternyata ada surat dari pelaku meminta kaya semacam tebusan dengan nilai sekira Rp 70 juta dan minta di kirim ke akun gopay yang bersangkutan untuk berobat kakek katanya,” jelasnya.

Sebagai informasi, BI sebelumnya diduga menjadi korban pembegalan ketika mengantar penumpang yang merupakan terduga pelaku melintas dari Kramat Jati Jakarta Timur menuju Bekasi Timur Regency, Mustika Jaya pada Sabtu lalu, 7 September 2024 sekira pukul 01.00 WIB. 

Ps Kasi Humas Polsek Jatiasih Aiptu Oky Rian Hendratta mengatakan imbas dari kejadian itu, korban mengalami kerugian kehilangan mobil dan ponsel genggam.

"Pelaku diduga satu orang, lalu yang hilang itu antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia tahun 2013 dengan nomor polisi B 2024 TBU dan satu ponsel genggam," kata Oky, Selasa, 10 September 2024.

Baca juga: Dinkes Karawang Panggil Bidan F yang Diduga Berbuat Mesum dalam Mobil dengan Camat G

Baca juga: Oknum Camat dengan Bidan Mesum di Area Parkir Rumah Sakit, Kepergok Warga karena Mobilnya Bergoyang

DIjerat Penumpang Sendiri

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang sopir taksi online berinisial BI mengalami nasib sial karena menjadi korban perampokan dan mobilnya dibawa kabur penumpangnya sendiri.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved