Berita Nasionalin
Mengaku Datangi KPK Atas Inisiatif Pribadi, Kaesang Sebut Dirinya Hanya Nebeng Jet Milik Temannya
Kaesang Pangarep juga menyatakan bahwa dirinya bukanlah seorang penyelenggara dan pejabat negara.
Tessa menjelaskan, mekanisme Direktorat PLPM ini adalah laporan masyarakat akan diverifikasi sekitar dua hari.
Kemudian laporan ditelaah sekitar 8-14 hari. Selanjutnya, apabila laporan bisa ditindaklanjuti, akan dilakukan proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau pengumpulan informasi (pulinfo) dalam jangka waktu 30 hari.
Meski demikian, Tessa tidak menyebutkan apakah Kaesang sebagai terlapor bisa dimintai keterangan.
Namun, ia mengatakan, laporan tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan apabila memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 17 September 2024, di Yogya Grand Karawang
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 17 September 2024 di Pizza Hut Komsen Jatiasih
"Atau masih dibutuhkan dokumen pendukung lainnya atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut," tuturnya.
Tessa menegaskan bahwa pembatalan klarifikasi Kaesang terkait dugaan gratifikasi jet pribadi tersebut dilakukan tanpa adanya tekanan dari pihak luar.
"Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," ucap dia.
Dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat.
Belakangan, diketahui bahwa pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi sehingga memunculkan dugaan bahwa pesawat itu adalah bentuk gratifikasi.
Dari jarak dan waktu yang ditempuh, tarif penggunaan pesawat itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Uni-Charm Indonesia Tbk Butuh Investor Relation Supervisor
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Niramas Utama Butuh Artificial Intelligence Staff
KPK mengatakan, akan segera mengundang Kaesang untuk memberikan klarifikasi soal dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Kaesang lah yang harus mendatangi KPK RI untuk memberikan klarifikasi mengenai isi yang berkembang soal penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.
Sebab, KPK tetap merasa perlu mendengarkan keterangan Kaesang untuk memastikan fasilitas pesawat jet pribadi itu termasuk gratifikasi atau tidak.
"Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang,” kata Alex.
Alex menerangkan bahwa Kaesang memang bukan seorang penyelenggara negara. Namun, penerimaan fasilitas tertentu untuk Kaesang tetap patut diduga berhubungan dengan statusnya sebagai anak presiden.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.