Berita Kriminal
Marak Penyiraman Air Keras, Polisi Minta Toko Kimia Lebih Selektif Jualan
Polres Jakbar juga kerap menjumpai dan mengamankan sekelompok remaja atau pelajar hendak tawuran, namun membawa air keras.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Maraknya kasus penyiraman air keras di wilayah Jakarta Barat telah membuat korban-korbannya mengalami luka serius hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Dalam satu bulan terakhir, tercatat ada dua kali kasus penyiraman air keras di wilayah tersebut.
Sekedar mengingat kembali, pada hari Minggu lalu, 1 September 2024, sepasang suami istri yang tengah melintas di Jalan Nusa Indah, Cengkarang, Jakarta Barat, disiram air keras oleh rekan kerjanya sendiri.
Akibatnya, sang suami mengalami luka serius di sekujur tubuhnya, hingga mengalami kesulitan di indra penglihatannya.
Tak lama berselang, dua orang anggota polisi dari Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya, juga menjadi korban penyiraman air keras saat hendak membubarkan tawuran di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu lalu, 21 September 2024.
Polres Jakbar juga kerap menjumpai dan mengamankan sekelompok remaja atau pelajar hendak tawuran, namun membawa air keras.
Baca juga: Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok Diringkus, Ternyata Residivis
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 25 September 2024 Ini
Terkait bahayanya senyawa kimia tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menyatakan akan lebih proaktif dalam melakukan upaya pembubaran tawuran atau aksi kejahatan serupa itu.
"Jadi sebelum tawuran pecah dan terjadi, kami langsung turun melakukan upaya-upaya pencegahan untuk membubarkan mereka," kata Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 24 September 2024.
"Dan ketika ada di antara mereka yang menggunakan senjata tajam, membawa senjata tajam, ataupun terlibat dalam apakah itu terkait dengan penyalagunaan narkotika ataupun minuman keras, pasti akan dilakukan tindakan-tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Kombes M Syahduddi juga mengimbau agar pemilik toko kimia lebih selektif apabila menjual barang dagangannya kepada pembeli.
Sekalipun, seseorang itu datang dengan dalih membutuhkah air keras untuk pekerjaaannya.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 25 September 2024, di Kantor Desa Sukamakmur Sukakarya
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 25 September 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Klari
Sebab, pelaku yang menyiramkan air keras kepada 2 anggota polisi itu, memanfaatkan profesinya sebagai pekerja bengkel untuk bisa mendapatkan cairan kimia tersebut.
"Salah satu pelaku (penyiraman air keras kepada 2 polisi di Kembangan-red) adalah seorang yang bertugas sebagai pekerja bengkel. Ketika mungkin toko kimia itu yang beli adalah orang bengkel mungkin tidak ada pikiran sama sekali kalau itu akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan," kata Kombes M Syahduddi.
"Karena memang orang bengkel kaitan dengan bahan kimia ini diperlukan untuk katakanlah membersihkan karat ataupun besi-besi korosif untuk membantu proses pekerjaan body repair kendaraan," imbuhnya.
Kendati demikian, Kombes M Syahduddi memastikan akan melibatkan Tim Bhabinkamtibmas untuk melakukan imbauan kepada pemilik toko kimia di Jakarta Barat agar lebih selektif lagi.
Modus Investasi Fiktif, Tujuh WNA Ditangkap Imigrasi Kelas 1 Bekasi |
![]() |
---|
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.