Kasus KDRT

Ya Ampun, Gara-gara Stiker Sekolah Hilang, Seorang Janda Muda di Medan Geram Cambuk Dua Anaknya

Informasi yang dihimpun, kasus ibu muda mencambuk anak di Medan terbongkar saat korban memberanikan diri bercerita ke guru lesnya.

Editor: Dedy
Kolase Tribunnews.com
DTN (38), ibu yang cambuk anak di Medan saat ditangkap dan (kiri) Tangkap layar video viral saat DTN melakukan aksinya. 

DTN dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang Undang RI No 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 80 ayat 1 Subs ayat 2 Jo 76 C Undang Undang RI No 23 Tahun 2002.

Ibu dua anak ini diancam hukuman 5 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAMPANG Mama Muda di Medan Cambuk 2 Anaknya, Tertunduk Ditangkap Usai Viral, Sudah Cerai dari Suami

(Sumber : Tribunnews.com/Endra)Tribun-Medan.com/Septrina Ayu Simanjorang)(Kompas.com/Goklas Wisely)
 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Ibu Cambuk Anak di Medan Gegara Stiker Hilang, Ditinggal Suami 4 Tahun Lalu, Punya Beban Berat, 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved