Kasus KDRT

Kasus KDRT di Bekasi Terungkap: Ternyata Ini Pemicu Oknum Pegawai Pajak Aniaya Istri Hingga Lebam

Tak terima dengan ucapan MAT, pelaku lantas melakukan penganiayaan KDRT hingga korban mengalami luka lebam.

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
shutterstock
Ilustrasi KDRT --- Fakta baru terungkap dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum pegawai Ditjen Pajak inisial FAF terhadap istrinya, MAT di Kota Bekasi. (foto ilustrasi) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Fakta baru terungkap dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum pegawai Ditjen Pajak inisial FAF terhadap istrinya, MAT di Kota Bekasi.

Untuk diketahui, peristiwa KDRT yang dialami oleh korban tersebut terjadi sejak 2021 hingga 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, pemicu kasus KDRT yakni perihal uang sewa rumah.

FAF diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap istri sahnya bermula dari perselisihan hingga terjadi cekcok.

BERITA VIDEO : CUT NABILA UNGKAP KELAKUAN SADIS SANG SUAMI

"Puncaknya saat itu terlapor tidak terima terhadap korban yang menyatakan bahwa adik terlapor mengambil uang sewa rumah, yang mana uang itu peruntukkannya menurut korban itu untuk kepentingan keluarga korban dan pelapor," ucapnya.

Tak terima dengan ucapan MAT, pelaku lantas melakukan penganiayaan KDRT hingga korban mengalami luka lebam.

"Karena tak diterima, akhirnya dilakukan kekerasan fisik, cekcok mulu, terlapor kesal akhirnya terlapor melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan luka kepala kaki lengan lebam," kata Ade Ary.

Atas perbuatannya, pelaku FAF saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

"Setelah dikumpulkan fakta, barang bukti, alat bukti, gelar perkara, akhirnya tersangka FAF ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan akhirnya ditahan sejak tanggal 27 Agustus," ucap dia.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved