Kasus Pelecehan Seksual

BREAKINGNEWS: Warga Geruduk Ponpes di Bekasi, Diduga Santriwati Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Pihaknya telah mengarahkan para orangtua yang merasa anaknya menjadi korban pelecehan seksual di ponpes untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa/Tangkapan layar video
Video sejumlah warga geruduk pondok pesantren (ponpes) di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi viral di media sosial pada Jumat (27/9/2024) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI ---- Video sejumlah warga geruduk pondok pesantren (ponpes) di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi viral di media sosial pada Jumat (27/9/2024) malam.

Dari video itu terlihat sejumlah warga mengamuk dan mengepung area depan ponpes tersebut. Diduga aksi itu dilakukan karena geram ada sejumlah santriwati menjadi korban pelecehan oknum guru di ponpes tersebut.

Warga berteriak agar terduga pelaku keluar dan hendak menerobos masuk ke area dalam ponpes. Beruntung, terlihat kepolisian datang dan menenangkan warga.

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo membenarkan kejadian pada video viral tersebut.

BERITA VIDEO : DITANGKAP POLISI, MARBOT MASJID MASIH BISA TERSENYUM SAAT CERITAKAN KRONOLOGI PENCABULAN

"Betul, kami juga langsung ke lokasi lakukan penanganan," kata Widodo saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/9/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah orang dari ponpes tersebut.

Orang yang diamankan itu yang memicu amuk warga karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual. “Betul, saat ini sudah diamankan,” katanya.

Namun, Kompol Widodo belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini.

Secara terpisah, Kepala Desa Karangmukti, Sumardi, mengungkapkan bahwa beberapa orangtua santriwati dari pondok pesantren tersebut telah meminta bantuan perlindungan hukum terkait kasus yang dialami.

Pihaknya telah mengarahkan para orangtua yang merasa anaknya menjadi korban pelecehan seksual di ponpes untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Yang pertama bahwa mereka itu bertanya bagaimana tindakan masalah hukumnya, bagaimana pertanggung jawabannya. Ya memang pengakuan dari korban sudah jelas, maka kami hanya menyarankan itu adalah bagian perlindungan perempuan dan anak yang ada di Polres Kabupaten Bekasi,” kata Sumardi.

“Mereka langsung berangkat ke Polres ke bagian PPA, langsung menyampaikan laporan dan visum,” kata Sumardi.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat lima orang santriwati mengaku mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dari oknum guru dan pemilik ponpes yang merupakan ayah dan anak.

Namun saat ini baru tiga orang yang sudah melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved