Kasus Pelecehan Seksual

Hindari Amukan Massa, Polisi Langsung Bawa Dua Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes Bekasi

Trisno mengatakan sejumlah anggota polisi juga masih berada di ponpes tersebut untuk melakukan pengamanan di lokasi pencabulan santriwati.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa/Tangkapan layar video
Video sejumlah warga menggeruduk pondok pesantren (ponpes) di Desa Karangmukti Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi viral di media sosial pada Jumat (27/9/2024) malam. Penggerudukan dilakukan setelah warga menerima informasi ada sejumlah santriwati menjadi korban pencabulan di ponpes tersebut. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo membenarkan kejadian pada video viral tersebut.

"Betul, kami juga langsung ke lokasi lakukan penanganan," kata Widodo saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/9/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya juga mengamankan sejumlah orang dari ponpes tersebut.

Orang yang diamankan itu yang memicu amuk warga karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual. “Betul, saat ini sudah diamankan,” katanya.

Namun, Kompol Widodo belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini.

Secara terpisah, Kepala Desa Karangmukti, Sumardi, mengungkapkan bahwa beberapa orangtua santriwati dari pondok pesantren tersebut telah meminta bantuan perlindungan hukum terkait kasus yang dialami.

Pihaknya telah mengarahkan para orangtua yang merasa anaknya menjadi korban pelecehan seksual untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Yang pertama bahwa mereka itu bertanya bagaimana tindakan masalah hukumnya, bagaimana pertanggung jawabannya. Ya memang pengakuan dari korban sudah jelas, maka kami hanya menyarankan itu adalah bagian perlindungan perempuan dan anak yang ada di Polres Kabupaten Bekasi,” kata Sumardi.

“Mereka langsung berangkat ke Polres ke bagian PPA, langsung menyampaikan laporan dan visum,” kata Sumardi.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat lima orang santriwati mengaku mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dari oknum guru dan pemilik ponpes yang merupakan ayah dan anak. Namun saat ini baru tiga orang yang sudah melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi.

“Sejauh ini baru satu orang dari Karangmukti, dari Karangsatu dua orang. Berarti yang melapor ke Polres Kabupaten Bekasi sudah tiga orang,” ucapnya.

Laporan ketiga korban tercatat dalam surat laporan polisi: LP/B/3374/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, berikutnya laporan polisi nomor:LP/B/3373/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dan terakhir laporan polisi nomor:LP/B/3366/IX/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved