Kasus Penistaan Agama

Pemilik Akun Fufufafa Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

Edy Mulyadi mengatakan bahwa postingan-postingan pemilik akun Fufufafa menunjukkan ujaran kebencian yang bertubi-tubi.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Pegiat media sosial Edy Mulyadi melaporkan pemilik akun Fufufafa ke Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Oktober 2024. 

Pihak pelapor ialah Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budianto pada Jumat lalu, 27 September 2024.

Baca juga: Weeding Organizer di Kota Bekasi Diduga Tipu Sejumlah Orang dengan Modus Promo Murah

Baca juga: Berbalik Naik, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa ini Dibanderol Rp 1.481.000 Per Gram

Laporan terhadap Roy Suryo saat ini trending topic di platform X hingga mengundang berbagai respons netizen. 

Budianto meminta kepada Roy Suryo untuk membuktikan tudingannya tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.

“Saya minta dibuktikan 1x24 jam apa saja buktinya sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah dan gelisah,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat lalu, 27 September 2024.

Roy Suryo dinilai telah membuat keonaran di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.

Pelapor juga memandang adak unsur kesengajaan menggangu proses pelantikan Gibran Rakabuming selaku Wakil Presiden terpilih.

Baca juga: Kuasa Hukum Tak Bawa Surat Kuasa, Sidang Gugatan Rizieq Shihab ke Jokowi, Dilanjutkan 22 Oktober

Baca juga: Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven

"Harusnya Pak Jokowi landing dengan smooth, diganggu-ganggu dan juga Mas Gibran selaku Wakil Presiden yang sudah jelas dipilih oleh rakyat 58 persen,” jelasnya.

Budianto menyayangkan sikap Roy Suryo tersebut.

Dalam aduannya itu, Budianto menduga Roy Suryo telah melanggar Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE terkait penyebaran berita bohong. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved