Berita Bekasi

Sepanjang 2024, Ada 215 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bekasi, Paling Banyak KDRT

Dia menjelaskan, DP3A terus melakukan sejumlah langkah guna menekan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Tribunnews.com
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan --- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mencatat ada sebanyak 215 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai korbannya sepanjang tahun 2024. (FOTO ILUSTRASI 

Kemudian korban lainnya mengalami tindakan bejat dari tersangka MHS dengan modus memanggilnya ke sebuah ruangan dengan alasan belum lancar mengaji. Saat itu korban dilecehkan, namun sempat melakukan perlawanan.

“MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka MHS terjadi hanya sekali. Sebab, korban langsung berhenti mengikuti pengajian setelah kejadian tersebut.

“Yang bersangkutan (korban) sudah mendapatkan trauma healing kita datangi, bahkan kita juga melakukan pemeriksaan ke rumahnya," katanya.

Saat ini, sepuluh saksi sudah diperiksa oleh polisi guna mengungkap tabir dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru mengetahui sama-sama melakukan pelecehan seksual terhadap para murid di tempat pengajiannya. Keduanya melakukan tindakan bejat itu karena adanya kesempatan.

“Makanya kami dalami kami tanya, mereka tuh sama-sama tidak tahu, mereka tahunya setelah kejadian. Oh ternyata bapak dan anak melakukan hal yang sama. Kira-kira seperti itu,” katanya.

Berkeliling ke rumah-rumah

Wira menceritakan bahwa sebelum tempat pengajian berfasilitas seperti pesantren ini dibangun, tersangka S sudah mengajar ngaji secara berkeliling ke rumah-rumah sejak 2020.

Kemudian ada yang meminta mengaji di rumah, lama-lama menjadi banyak.

"Terus lama-lama menginap dan jadilah tempat pengajian di rumah pelaku,” ucapnya

Saat ini, kelima korban sedang dalam proses trauma healing agar tidak takut untuk kembali belajar agama di tempat yang berbeda.

Sementara itu, tempat pengajian milik tersangka masih ditutup.

Tempat pengajiannya masih kita tutup, masih di police line. Dari Polsek masih mengawasi tempat tersebut.

Dari kejadian ini, Polres Metro Bekasi melakukan upaya penyuluhan dan sosialisasi ke tempat-tempat yang berkegiatan keagamaan.

"Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di tempat yang berbeda," beber dia. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 


 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved