Penataan Kawasan Puncak Bogor

Dukung Penataan Kawasan Puncak, DPRD Minta Pemkab Bogor Tindak Tegas Saja PKL Kembali Buka Lapak

Pemkab Bogor sudah menyiapkan lapak jualan bagi ratusan pedagang kaki lima di Jalan Raya Puncak yang menjadi korban penggusuran

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah imbas kemacetan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIBINONG --- Pihak DPRD Kabupaten Bogor meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pemkab Bogor harus bersikap tegas terhadap para pedagang kaki lima yang kembali buka lapak di pinggir Jalan Raya Puncak," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, di Cibinong pada Jumat (18/10/2024).

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan Pemkab Bogor sudah menyiapkan lapak jualan bagi ratusan pedagang kaki lima di Jalan Raya Puncak yang menjadi korban penggusuran pada Juni dan Agustus 2024 lalu.

"Pemerintah sudah menyiapkan tempat berjualan di Rest Area Gunung Mas, Cisarua. Mari kita sama-sama jaga keasrian wilayah Puncak," ujar Sastra.

BERITA VIDEO : BANGUNAN LIAR DI KAWASAN PUNCAK KEMBALI DITERTIBKAN PEMKAB BOGOR

Dia mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melanjutkan penataan kawasan Puncak.

"Lokasi penggusuran yang sudah tertata rapi kita harus pertahankan," beber Sastra.

Sebelumnya, Pemkab Bogor menggusur ratusan bangunan liar milik PKL di Jalan Raya Puncak untuk mengembalikan keindahan kawasan wisata Puncak. Para pedagang ini dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas, Cisarua.

Baca juga: Ya Ampun! Kawasan Wisata Puncak Macet Total, Polisi Berlakukan One Way ke Arah Jakarta

Namun sebulan setelah penggusuran pada akhir Agustus 2024 lalu, sebagian PKL kembali berjualan di Jalan Raya Puncak menggunakan mobil dan motor keliling.

Penjabat (Pj.) Bupati Bogor Bachril Bakri mengatakan pihaknya akan menindak tegas pedagang liar yang kembali berjualan di Jalan Raya Puncak.

"Kami akan membentuk tim gabungan dari berbagai pihak untuk mengoptimalkan penanganan kawasan Puncak, terutama menertibkan para PKL agar mereka tidak muncul kembali di lokasi-lokasi eks pembongkaran," kata Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri di Cibinong, Jumat (18/10/2024).

Pemkab Bogor bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) berkomitmen untuk terus melanjutkan penataan kawasan Puncak.

“Tim terpadu akan segera dibentuk oleh bagian Administrasi Pembangunan untuk memastikan proses penataan ini dapat dieksekusi tepat waktu, serta mengatasi berbagai permasalahan di lapangan," tandas Bachril.  

(Sumber : TribunnewsDepok.com, Hironimus Rama/Ron)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.

 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved