Penataan Kawasan Puncak Bogor
Dukung Penataan Kawasan Puncak, DPRD Minta Pemkab Bogor Tindak Tegas Saja PKL Kembali Buka Lapak
Pemkab Bogor sudah menyiapkan lapak jualan bagi ratusan pedagang kaki lima di Jalan Raya Puncak yang menjadi korban penggusuran
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIBINONG --- Pihak DPRD Kabupaten Bogor meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pemkab Bogor harus bersikap tegas terhadap para pedagang kaki lima yang kembali buka lapak di pinggir Jalan Raya Puncak," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, di Cibinong pada Jumat (18/10/2024).
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan Pemkab Bogor sudah menyiapkan lapak jualan bagi ratusan pedagang kaki lima di Jalan Raya Puncak yang menjadi korban penggusuran pada Juni dan Agustus 2024 lalu.
"Pemerintah sudah menyiapkan tempat berjualan di Rest Area Gunung Mas, Cisarua. Mari kita sama-sama jaga keasrian wilayah Puncak," ujar Sastra.
BERITA VIDEO : BANGUNAN LIAR DI KAWASAN PUNCAK KEMBALI DITERTIBKAN PEMKAB BOGOR
Dia mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melanjutkan penataan kawasan Puncak.
"Lokasi penggusuran yang sudah tertata rapi kita harus pertahankan," beber Sastra.
Sebelumnya, Pemkab Bogor menggusur ratusan bangunan liar milik PKL di Jalan Raya Puncak untuk mengembalikan keindahan kawasan wisata Puncak. Para pedagang ini dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas, Cisarua.
Baca juga: Ya Ampun! Kawasan Wisata Puncak Macet Total, Polisi Berlakukan One Way ke Arah Jakarta
Namun sebulan setelah penggusuran pada akhir Agustus 2024 lalu, sebagian PKL kembali berjualan di Jalan Raya Puncak menggunakan mobil dan motor keliling.
Penjabat (Pj.) Bupati Bogor Bachril Bakri mengatakan pihaknya akan menindak tegas pedagang liar yang kembali berjualan di Jalan Raya Puncak.
"Kami akan membentuk tim gabungan dari berbagai pihak untuk mengoptimalkan penanganan kawasan Puncak, terutama menertibkan para PKL agar mereka tidak muncul kembali di lokasi-lokasi eks pembongkaran," kata Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri di Cibinong, Jumat (18/10/2024).
Pemkab Bogor bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) berkomitmen untuk terus melanjutkan penataan kawasan Puncak.
“Tim terpadu akan segera dibentuk oleh bagian Administrasi Pembangunan untuk memastikan proses penataan ini dapat dieksekusi tepat waktu, serta mengatasi berbagai permasalahan di lapangan," tandas Bachril.
(Sumber : TribunnewsDepok.com, Hironimus Rama/Ron)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Merusak Lingkungan, Menteri LH Ultimatum 33 Tempat Usaha di Puncak Bogor Segera Bongkar |
![]() |
---|
Cegah Banjir Bandang, Menteri Hanif Minta Bupati Bogor Cabut Izin Usaha 9 Bangunan Ilegal di Puncak |
![]() |
---|
Diprotes Menteri Pariwisata Soal Pembongkaran Hibisc Fantasy, Begini Reaksi Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Harapan Warga Usai Hibisc Fantasy Dihancurkan: Ingin Puncak Hijau dan Asri, Bisa Rasakan Kabut Tebal |
![]() |
---|
Pedagang Kaki Lima Korban Penggusuran di Puncak Senang Hibisc Fantasy Dihancurkan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.