Penataan Kawasan Puncak Bogor
Cegah Banjir Bandang, Menteri Hanif Minta Bupati Bogor Cabut Izin Usaha 9 Bangunan Ilegal di Puncak
memerintahkan Bupati Bogor untuk mencabut 9 izin obyek yang telah disegel karena diduga menjadi salah satu penyebab banjir bandang.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIBINONG --- Banjir bandang yang terus berulang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membuat Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq geram.
Untuk mengatasi persoalan banjir bandang ini, Hanif meminta Bupati Bogor, Rudy Susmanto, agar mencabut izin usaha obyek wisata di Puncak ilegal dan melanggar aturan.
Hal itu diungkapkan Hanif saat meninjau korban banjir bandang di Kevamatan Cisarua dan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Senin (7/7/2025).
Terkait cabut izin usaha obyek wisata, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan pihaknya tidak bisa serta merta mencabut perizinan yang sudah diterbitkan.
"Kita tidak bisa langsung cabut begitu saja. Kita evaluasi terlebih dahulu. Setelah evaluasi, beberapa objek yang diberikan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, kita sudah cabut izinnya," kata Rudy di Cibinong, Jumat (11/7/2025).
Politisi Partai Gerindra ini mengakui belum semua obyek yang disegal Kementerian Lingkungan Hidup di Puncak pada Maret 2025 lalu dicabut perizinannya.
Baca juga: Jembatan Ciliwung di Tugu Utara Puncak Bogor Terbelah Diterjang Banjir Bandang, Ini Kesaksian Warga
"Beberapa obyek masih kita evaluasi. Kalau masih dibenahi, kita berikan rekomendasi ke pemerintah pusat. Lalu kepada objek-objek tersebut kita minta melakukan perbaikan," papar Rudy.
Rudy menyebut salah satu obyek yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup di Puncak milik Taman Safari Indonesia.
Namun pada saat ada perintah untuk pencabutan, Pemkab Bogor tidak langsung melakukan eksekusi, tetapi evaluasi terlebih dahulu.
"Dari sisi konservasi, Taman Safari lakukan dengan baik. Kalaupun ada beberapa titik yang tidak tepat maka dilakukan perbaikan," ucapnya.
Meskipun Taman Safari ada di wilayah administratif Kabupaten Bogor, lanjut Rudy, namun tempat wisata ini bukan hanya milik masyarakat Kabupaten Bogor.
"Taman Safari ini milik seluruh masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat dunia. Di situ kita bisa melihat satwa tanpa perlu pergi ke hutan," tuturnya.
Sementara untuk beberapa titik lokasi lain yang direkomendasikan untuk dicabut, Pemkab Bogor masih lakukan evaluasi.
"Pemkab Bogor akan lakukan evaluasi lalu kita akan berikan rekomendasi perbaikan atau pembongkaran," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) telah menyegel 9 obyek di Puncak pada Maret 2025 lalu.
Merusak Lingkungan, Menteri LH Ultimatum 33 Tempat Usaha di Puncak Bogor Segera Bongkar |
![]() |
---|
Diprotes Menteri Pariwisata Soal Pembongkaran Hibisc Fantasy, Begini Reaksi Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Harapan Warga Usai Hibisc Fantasy Dihancurkan: Ingin Puncak Hijau dan Asri, Bisa Rasakan Kabut Tebal |
![]() |
---|
Pedagang Kaki Lima Korban Penggusuran di Puncak Senang Hibisc Fantasy Dihancurkan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dukung Penataan Kawasan Puncak, DPRD Minta Pemkab Bogor Tindak Tegas Saja PKL Kembali Buka Lapak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.