Berita Nasional
Mantan Penyidik KPK Yakin Bakal Banyak Orang Masuk Penjara Jika Zarof Ricar Berani Buka Suara
Yudi Purnomo Harahap berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa mengungkap kasus ini seterang-terangnya agar bisa mengungkap siapa saja yang terlibat.
TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meyakini akan banyak orang yang masuk penjara jika mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar buka suara.
Sebab, menurut Yudi Purnomo Harahap, Zarof Ricar yang merupakan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA itu memegang kunci kotak pandora mafia peradilan.
"Zarof Ricar adalah kunci dari kontak pandora mafia peradilan di Indonesia. Jika ia bernyayi maka akan banyak orang masuk penjara," kata Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Selasa, 29 Oktober 2024.
Yudi Purnomo Harahap menilai temuan uang tunai hampir Rp 1 triliun serta emas batangan 51 kg di rumah Zarof akan menjadi tidak masuk akal apabila hanya sedikit orang yang terlibat.
Lebih-lebih penerimaan-penerimaan itu masuk ke kantong Zarof dalam kurun waktu 10 tahun ketika dia bekerja di MA.
"Apalagi jabatan Zarof sebelum pensiun juga bukan jabatan pengambil keputusan di MA, sehingga disinyalir hanyalah makelar atau perantara seperti kasus vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan 3 hakim dan 1 pengacara yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
BERITA VIDEO: SOSOK EKS HAKIM ZAROF RICAR: TIMBUN HARTA HAMPIR RP 1 TRILIUN
Untuk itu, Yudi Purnomo Harahap berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa mengungkap kasus ini seterang-terangnya agar bisa mengungkap siapa saja yang terlibat mafia peradilan.
Menurut dia, hal itu penting untuk bersih-bersih sistem peradilan agar mampu menegakkan hukum dan kebenaran dengan seadil-adilnya.
"Terbongkarnya kasus peradilan sampai tuntas tentu bisa terjadi jika Zarof Ricar mau membuka mulut dan berbicara sebenarnya. Sebab kasus mafia peradilan bukti paling kongkret adalah kesaksian, sebab mafia peradilan bermain sunyi, senyap, dan tertutup untuk meminimalisasi jejak," kata dia.
Baca juga: Datangi Pabrik Tekstil Sritex, Wamenaker Noel Pastikan Tak Ada PHK, Pekerja pun Berurai Air Mata
Baca juga: Operasi Zebra 2024 di Kota Bekasi, Jumlah Penindakan Hampir Menyentuh 2.000 Pelanggaran
"Sehingga biasanya tersangka akan pasang badan dengan tutup mulut dan menolak tawaran menjadi justice collabolator," imbuh Yudi Purnomo Harahap.
Yudi Purnomo Harahap turut berharap MA bisa menjadikan kasus Zarof Ricar sebagai momentum bersih-bersih mafia peradilan.
Terlebih saat ini pemerintah telah menaikkan gaji para hakim.
"Agar ketua MA menjadikan momentum Ini untuk membersihkan MA maupun peradilan di bawahnya agar terhindar dari mafia peradilan," ujarnya.
Seperti diketahui, MA telah membentuk tim pemeriksa untuk mengklarifikasi majelis hakim kasasi yang memeriksa dan mengadili kasus pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
Baca juga: Tembus Rp 1.535.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Capai Level Tertinggi
Baca juga: Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo dan Digaji Rp 18 Juta Per Bulan, Ini Kata Raffi Ahmad
Keputusan itu diambil setelah Zarof Racar ditangkap Kejagung.
Mantan penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Yudi Purnomo Harahap
mantan pejabat
Mahkamah Agung (MA)
Zarof Ricar
Tutut Soeharto Gugat Purbaya Yudhi Sadewa ke PTUN, Tapi Kemenkeu Ngaku Belum Terima Surat Gugatan |
![]() |
---|
Pesan Presiden Prabowo Tayang di Layar Bioskop sebelum Pemutaran Film, Istana: Lumrah Saja |
![]() |
---|
Dialog dengan Gerakan Nurani Bangsa, Prabowo Setujui Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian |
![]() |
---|
Anggaran Kemenkeu dan BPS Membengkak, Rieke Minta Prabowo Realokasi ke Rakyat |
![]() |
---|
Viral Menteri Kehutanan Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalak Liar, Raja Juli: Saya Tidak Kenal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.