Jemput Andrew Andika dari Tempat Rehabilitasi Narkoba, Tengku Dewi Pastikan Sidang Cerai Diteruskan

Aktor Andrew Andika telah bebas dari panti rehabilitasi narkoba. Andrew Andika dijemput sang istri, Tengku Dewi Putri.

Editor: Ign Prayoga
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Tengku Dewi Putri ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 27 Mei 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Aktor Andrew Andika telah selesai menjalani  masa rehabilitasi narkoba, akhir Oktober 2024.

Andrew Andika dijemput oleh sang istri, Tengku Dewi Putri. Sebagai informasi, Andrew dan Tengku Dewi sedang menjalani proses cerai di pengadilan.

Informasi bahwa Andrew Andika telah keluar dari panti rehabilitasi dibenarkan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. 

"Iya, sudah (selesai rehabilitasi), Kamis 31 Oktober kemarin, dijemput sama Tengku Dewi," kata Minola Sebayang.

Perhatian dan perlakuan Tengku Dewi kepada Andrew Andika pun jadi sorotan.

Pasalnya Tengku Dewi telah mengajukan gugatan cerai untuk Andrew Andika dan proses sidang akan berjalan.

Terkait hal ini, Tengku Dewi memastikan perceraiannya tetap berlanjut.

"Tetap. Itu tetap (diproses)," ujar Tengku Dewi Putri.

Diberitakan sebelumnya, Andrew Andika ditangkap bersama teman-temannya atas kasus narkoba jenis sabu.

Ia ditangkap pada 26 September 2024 kemudian menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta yang diajukan ke kepolisian.

Takut Disalahartikan

Pada pemberitaan beberapa waktu lalu, Tengku Dewi mengaku dirinya merasa khawatir kebaikannya dalam membantu suaminya, aktor Andrew Andika yang tengah terjerat kasus narkoba disalahartikan.

Kasus narkoba ini mencuat ketika rumah tangga Tengku Dewi dan Andrew Andika tengah mengalami kisruh.

Saat Andrew Andika tersandung masalah hukum, Tengku Dewi tetap memberikan dukungan dan bantuan untuk pria yang telah memberinya dua orang anak itu.

Kendati demikian, Tengku Dewi mengaku memiliki kekhawatiran tersendiri saat memberikan bantuan kepada Andrew Andika.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved