Berita Karawang

Kasus Anak Gugat Ibu Kandung, Terbongkar Dua Sodara Stephanie Terlibat dalam Pembuatan SKW

Notaris Raden Kania Nursanti selaku pembuat SKW dan akta perubahan pemegang saham PT EMKL Bimajaya Mustika memberikan kesaksian keterlibatan saudara S

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Notaris Raden Kania Nursanti selaku pembuat SKW dan akta perubahan pemegang saham PT EMKL Bimajaya Mustika, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Karawang, baru-baru ini. 

Ia menyangkal fakta sidang dengan menyudutkan kesalahan kepada notaris pembuat SKW, dan akta perubahan pemegang saham perusahaan.

Pihaknya menyayangkan sikap jaksa yang diklaim menghindari fakta persidangan.

"Iya kami tadi sudah mengajukan duplik terhadap repliknya jaksa, dimana jaksa selalu menclose fakta-fakta yang sebenarnya mengenai keterangan notaris," ucapnya.

"Padahal sendiri mengakui itu akta dia yang buat, mereka (Dandy, Ferline,  dan Kusumayati) tidak pernah datang," ujar Nyana usai sidang duplik di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu, 6 November 2024.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved