Berita Karawang
Kasus Anak Gugat Ibu Kandung, Terbongkar Dua Sodara Stephanie Terlibat dalam Pembuatan SKW
Notaris Raden Kania Nursanti selaku pembuat SKW dan akta perubahan pemegang saham PT EMKL Bimajaya Mustika memberikan kesaksian keterlibatan saudara S
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Notaris Raden Kania Nursanti selaku pembuat SKW dan akta perubahan pemegang saham PT EMKL Bimajaya Mustika, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Karawang, baru-baru ini.
Ia menyangkal fakta sidang dengan menyudutkan kesalahan kepada notaris pembuat SKW, dan akta perubahan pemegang saham perusahaan.
Pihaknya menyayangkan sikap jaksa yang diklaim menghindari fakta persidangan.
"Iya kami tadi sudah mengajukan duplik terhadap repliknya jaksa, dimana jaksa selalu menclose fakta-fakta yang sebenarnya mengenai keterangan notaris," ucapnya.
"Padahal sendiri mengakui itu akta dia yang buat, mereka (Dandy, Ferline, dan Kusumayati) tidak pernah datang," ujar Nyana usai sidang duplik di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu, 6 November 2024.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Tags
kasus anak gugat ibu kandung
pemalsuan tanda tangan
surat keterangan waris (SKW)
PT EMKL Bimajaya Mustika
Raden Kania Nursanti
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Karawang
Wajah Baru Kawasan Wisata Situ Kamojing Cikampek, Dulunya Becek Kini Hasilkan Omzet Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Heboh, Wanita ODGJ Asal Banten Bawa Golok Mengamuk di Depan Polres Karawang |
![]() |
---|
Banyak Pelajar SMA Bawa Motor ke Sekolah, DPRD Karawang: Tidak Masalah Asal Punya SIM |
![]() |
---|
1.859 Pekerja Tidak Ambil BSU, Uang Rp 1,1 Miliar di Kantor Pos Karawang Dikembalikan ke Negara |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Narkoba di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.