Menagih Pelaksanaan Perpres Revitalisasi Vokasi untuk Wujudkan SDM Berkompeten Sambut Indonesia Emas

Pemerintah mendorong dunia akademik mengambil peran strategis untuk menemukan solusi terbaik atas dilema ketenagakerjaan

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
CEO TID Rennie Wihardani (kanan) bersama Forum Lembaga Serifikasi Profesi (LSP) Manajemen Sumber Daya Manusia Nasional Indonesia di ajang Indonesia Human Capital & Beyond Summit” (IHCBS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian besar terhadap pengembangan human capital untuk menyambut Indonesia Emas 2024.

Pemerintah juga mendorong dunia akademik mengambil peran strategis untuk menemukan solusi terbaik atas dilema ketenagakerjaan (workforce) di ambang Indonesia Emas.

Hal ini diungkap dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Profesor Pratikno dan Menteri Ketenagakerjaan Profesor Yassierli event “Indonesia Human Capital & Beyond Summit” (IHCBS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

”Yuk, industri masuk kampus,” kata Pratikno mengajak sektor swasta berkolaborasi dengan dunia akademik.

CEO Tempopress International Delivery (TID) Rennie Wihardani yang menghadiri IHCBS di JIExpo sepakat dengan pernyataan Menko PMK.

Rennie menyatakan relasi dunia akademik dan dunia industri selama ini sudah dibangun melalui program vokasi.

“Regulasi vokasi sudah ada dan lengkap, pemerintah tidak perlu membuat regulasi baru,” kata Rennie, Kamis (14/11/2024).

Payung hukum tentang vokasi adalah Perpres No 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.  

Rennie menyatakan, regulasi tentang vokasi yang sudah ada, perlu penyelarasan agar pelaksanaannya menjadi lebih optimal.

Salah satu amanat pada perpres revitalisasi pendidikan vokasi adalah penunjukkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. 

“Pasal 14 Perpres 68 tahun 2022 menyatakan penyelarasan pendidikan vokasi dan pelatihan dilaksanakan bersama oleh kementerian/lembaga terkait dan KADIN,“ kata Rennie Wihardani.

Menurutnya, pelaksanaan Perpres nomor 68 tahun 2022 dan penyelarasan regulasi vokasi akan membuat program vokasi menjadi semakin dekat dengan dunia industri.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto, yang diwakilkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof. Pratikno mengajak industri untuk masuk ke kampus-kampus untuk menjawab tantangan era disrupsi saat ini. 

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof. Pratikno mengajak industri untuk masuk ke kampus-kampus untuk menjawab tantangan era disrupsi
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof. Pratikno mengajak industri untuk masuk ke kampus-kampus untuk menjawab tantangan era disrupsi (Istimewa)

“Hari ini kita punya solusi, besok sudah tidak relevan. Ada ilmu yang kita pelajari sekarang, besok sudah tidak terpakai,” sebut Pratikno saat membuka event “Indonesia Human Capital & Beyond Summit” (IHCBS) yang berlangsung pada 13-15 November 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. 

“Dari pengalaman saya menangani human capital sejak puluhan tahun lalu di ITB, kita semua harus beradaptasi di era yang sangat berubah. Dan industri apapun yang bapak ibu tekuni akan terdampak dengan masalah workforce,” kata Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli.

Kedua menteri kabinet Prabowo-Gibran sepakat bahwa masalah human capital harus berkolaborasi dengan dunia akademik agar dilema ketenagakerjaan (workforce) menyambut Indonesia Emas mendapatkan solusi terbaik.  

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved