Pilkada Kota Bekasi

Tri Adhianto Enggan Hadir saat ICMI Gelar Diskusi Publik bersama Cawalkot Bekasi, Kenapa?

Ketua ICMI Kota Bekasi Inayatullah tidak mengatakan secara pasti alasan Tri Adhianto tidak hadir di forum diskusi publik tersebut.

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Suasana silaturahmi dan diskusi publik yang digelar oleh Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bekasi di Islamic Center, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis, 14 November 2024. 

Selain itu, Tri juga diduga tersangkut kasus korupsi foster oil energi dan migas tahun 2022-2023 dan dugaan korupsi penggunaan dana hibah KONI Kota Bekasi tahun 2023 sebesar Rp 2,5 miliar.

Melansir Kompas.com, akun TikTok Herkos Voters mengunggah gambar berisi tudingan dugaan korupsi saat Tri Adhianto menjabat sebagai Wakil Wali Kota dan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi periode 2018-2023.

Apakah tudingan yang menyebut Tri Adhianto diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota dan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi periode 2018-2023 benar adanya?

Secara tegas Tri Adhianto membantah tudingan dirinya melakukan dugaan korupsi.

"Tuduhan yang disebarkan dan menyudutkan di masa kampanye ini tidak memiliki dasar sama sekali, bahkan cenderung fitnah. Saya berkomitmen penuh pada pemerintahan yang bersih, jauh dari segala praktik korupsi," kata Tri Adhianto di Kota Bekasi, Selasa lalu, 5 November 2024. 

Baca juga: Antisipasi Musim Hujan, KPU Kabupaten Bekasi Petakan Lokasi TPS dan Penyimpanan Logistik

Baca juga: Tren Penurunan Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Berlanjut Kamis Ini, Merosot Rp 11.000 Per Gram

Tri Adhianto menegaskan tuduhan tersebut hanyalah upaya untuk menciptakan citra negatif terhadap dirinya di tengah masyarakat.

Politisi PDIP ini menilai konten di media sosial itu hanya strategi dari lawan politiknya. Apalagi, narasi yang dibangun juga tidak substansial. 

"Kota Bekasi memang pernah punya pengalaman buruk di masa lalu. Ini menjadi evaluasi besar bagi kita semua dan mendorong kami untuk mengakhiri siklus ini," ungkap dia.

Tri percaya masyarakat dapat melihat dengan jelas komitmen dan rekam jejaknya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap berita-berita dan narasi pembohongan publik.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Warga yang Tanam Ganja di Atap Rumah, Salah Satu Pelaku Ternyata ODGJ

Baca juga: Jual Mobil Bodong di Bekasi, DS Dijebak Anggota Polisi yang Nyamar Jadi Pembeli

"Kita fokus pada masa depan Bekasi yang lebih baik, dan saya mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak terbukti. Kota Bekasi layak mendapatkan pemimpin yang bekerja dengan integritas," imbuh dia.

Sebagai informasi, pilkada Kota Bekasi akan dilaksanakan pada pilkada serentak di 27 November 2024.

Pilkada Kota Bekasi diikuti tiga pasangan calon yakni Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe, Heri Koswara dan Sholihin, serta pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni.

Sebelumnya diberitakan, pengguna TikTok, Herkos Voters, mengunggah sebuah gambar bertuliskan deretan tudingan dugaan korupsi yang dilakukan Tri.

Di antaranya, dugaan korupsi kelebihan bayar alat olahraga tahun 2019-2022 sebesar Rp 4,7 miliar dan dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kota Bekasi tahun 2022-2023 Rp 7 miliar.

Baca juga: Soal Penangguhan Kelulusan Bahlil sebagai Doktor, Pengamat Nilai Langkah UI Layak Diapresiasi

Baca juga: Kena Tipu Miliaran Rupiah, Adelia Pasha Belum Juga Lapor Polisi, Kenapa?

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved