Pilkada Kota Bekasi
Tri Adhianto Enggan Hadir saat ICMI Gelar Diskusi Publik bersama Cawalkot Bekasi, Kenapa?
Ketua ICMI Kota Bekasi Inayatullah tidak mengatakan secara pasti alasan Tri Adhianto tidak hadir di forum diskusi publik tersebut.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Selain itu, Tri juga diduga tersangkut kasus korupsi foster oil energi dan migas tahun 2022-2023 dan dugaan korupsi penggunaan dana hibah KONI Kota Bekasi tahun 2023 sebesar Rp 2,5 miliar.
Melansir Kompas.com, akun TikTok Herkos Voters mengunggah gambar berisi tudingan dugaan korupsi saat Tri Adhianto menjabat sebagai Wakil Wali Kota dan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi periode 2018-2023.
Apakah tudingan yang menyebut Tri Adhianto diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota dan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi periode 2018-2023 benar adanya?
Secara tegas Tri Adhianto membantah tudingan dirinya melakukan dugaan korupsi.
"Tuduhan yang disebarkan dan menyudutkan di masa kampanye ini tidak memiliki dasar sama sekali, bahkan cenderung fitnah. Saya berkomitmen penuh pada pemerintahan yang bersih, jauh dari segala praktik korupsi," kata Tri Adhianto di Kota Bekasi, Selasa lalu, 5 November 2024.
Baca juga: Antisipasi Musim Hujan, KPU Kabupaten Bekasi Petakan Lokasi TPS dan Penyimpanan Logistik
Baca juga: Tren Penurunan Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Berlanjut Kamis Ini, Merosot Rp 11.000 Per Gram
Tri Adhianto menegaskan tuduhan tersebut hanyalah upaya untuk menciptakan citra negatif terhadap dirinya di tengah masyarakat.
Politisi PDIP ini menilai konten di media sosial itu hanya strategi dari lawan politiknya. Apalagi, narasi yang dibangun juga tidak substansial.
"Kota Bekasi memang pernah punya pengalaman buruk di masa lalu. Ini menjadi evaluasi besar bagi kita semua dan mendorong kami untuk mengakhiri siklus ini," ungkap dia.
Tri percaya masyarakat dapat melihat dengan jelas komitmen dan rekam jejaknya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap berita-berita dan narasi pembohongan publik.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Warga yang Tanam Ganja di Atap Rumah, Salah Satu Pelaku Ternyata ODGJ
Baca juga: Jual Mobil Bodong di Bekasi, DS Dijebak Anggota Polisi yang Nyamar Jadi Pembeli
"Kita fokus pada masa depan Bekasi yang lebih baik, dan saya mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak terbukti. Kota Bekasi layak mendapatkan pemimpin yang bekerja dengan integritas," imbuh dia.
Sebagai informasi, pilkada Kota Bekasi akan dilaksanakan pada pilkada serentak di 27 November 2024.
Pilkada Kota Bekasi diikuti tiga pasangan calon yakni Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe, Heri Koswara dan Sholihin, serta pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni.
Sebelumnya diberitakan, pengguna TikTok, Herkos Voters, mengunggah sebuah gambar bertuliskan deretan tudingan dugaan korupsi yang dilakukan Tri.
Di antaranya, dugaan korupsi kelebihan bayar alat olahraga tahun 2019-2022 sebesar Rp 4,7 miliar dan dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kota Bekasi tahun 2022-2023 Rp 7 miliar.
Baca juga: Soal Penangguhan Kelulusan Bahlil sebagai Doktor, Pengamat Nilai Langkah UI Layak Diapresiasi
Baca juga: Kena Tipu Miliaran Rupiah, Adelia Pasha Belum Juga Lapor Polisi, Kenapa?
Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Be
diskusi publik
Tri Adhianto
Heri Koswara
Uu Saeful Mikdar
Ketua ICMI Kota Bekasi
Inayatullah
Daftar Enam Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi yang Seluruhnya Ditolak Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Pemenang Pilwalkot |
![]() |
---|
Digugat Heri-Sholihin Soal Dugaan Politik Uang ke MK, Kubu Tri-Harris Sudah Siapkan Serangan Balik |
![]() |
---|
Heri Koswara-Sholihin Gugat Penetapan Pemenang Pilkada Kota Bekasi |
![]() |
---|
Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi 2024, Paslon Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.