Berita Kriminal

Maling Motor yang Tembak Polisi di Cengkareng Akhirnya Ditembak Mati

Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati setelah diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya, namun tetap melawan.

Editor: Ichwan Chasani
Tangkap Layar CCTV
Tangkap Layar - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang berhasil digagalkan anggota Unit Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pelaku pencurian sepeda motor yang menembak salah satu anggota kepolisian dari Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kamis, 14 November 2024, akhirnya ditembak mati.

Belakangan diketahui, pelaku pencurian sepeda motor tersebut berinisial A (21). 

Polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya, namun tetap berupaya melawan.

Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dikutip Jumat, 15 November 2024.

Baca juga: Dinilai Terbuka Berikan Informasi, Kabupaten Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif

Baca juga: Seorang Anggota Polisi Tertembak Saat Gagalkan Curanmor di Rumah Warga

Peristiwa petugas tertembak oleh pelaku curanmor tersebut terjadi pada Kamis siang, 14 November 2024. 

Satu dari tiga anggota Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tertembak senjata api pelaku berinisial A tersebut saat akan disergap.

Video CCTV penyergapan itu pun beredar dan viral di media sosial.

Dua orang pelaku itu semula hendak mencuri motor di garasi rumah warga di Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Salah satu pelaku berperan sebagai pemetik adalah A (21), sementara rekannya berinisial RDS (23) berperan sebagai Joki menunggu di depan rumah.

Baca juga: Kebakaran Pabrik Tisue di Cikampek, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah

Baca juga: Berbalik Naik, Simak Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini, Dijual Rp 1.470.000 Per Gram

Tak lama kemudian datanglah tiga anggota polisi langsung memegang pelaku yang bertugas sebagai joki (RDS) tertangkap dan saat ini telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. 

Pelaku A yang panik saat itu berusaha melarikan diri dari sergapan petugas dengan mengeluarkan senpi dari balik bajunya kemudian menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama.

"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," terang Kombes Zain Dwi Nugroho.

Ia melanjutkan, dari penggeledahan dikontrakan ini petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). 

Berdasarkan keterangan tetangga bahwa pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.

Baca juga: Tak Ingin Perceraiannya dengan Gading Marten jadi Inspirasi, Gisella Anastasia: Bukan Gitu Konsepnya

Baca juga: Ada Laga Timnas Indonesia vs Jepang di SUGBK, Ditlantas Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved