Berita Bekasi
Dinilai Terbuka Berikan Informasi, Kabupaten Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
Anugerah Kabupaten Informatif untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi ini sebagai bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat "Kabupaten Informatif" di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat tahun 2024.
Pemberian penghargaan ini digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Gedung Merdeka, Jl. Asia-Afrika No. 65 Kota Bandung, pada Kamis (14/11/2024) kemarin.
Mewakili Pj Bupati Bekasi, penghargaan predikat Kabupaten Informatif diterima oleh Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, Anugerah Kabupaten Informatif untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi ini sebagai bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, terhadap kinerja dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Ya, penghargaan ini sebagai hasil kerja dari seluruh elemen, baik itu dari pak bupati dan pak sekda selaku atasan PPID, Diskominfosantik selaku PPID utama, dan seluruh perangkat daerah selaku PPID pelaksana, sehingga bisa meraih predikat Pemerintah Kabupaten yang Informatif," kata Yan Yan dalam keterangan pada Jumat, 15 November 2024.
Baca juga: Seorang Anggota Polisi Tertembak Saat Gagalkan Curanmor di Rumah Warga
Baca juga: Kebakaran Pabrik Tisue di Cikampek, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah
Dia menuturkan, penghargaan sebagai Kabupaten Informatif di tahun 2024 ini dapat dicapai melalui proses yang panjang dan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
"Tahun 2022 kita mendapat predikat Kabupaten Kurang Informatif, kemudian tahun 2023 naik level menjadi Kabupaten Menuju Informatif dan Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Bekasi berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten Informatif," terangnya.
Yan Yan menambahkan, ada dua aspek yang mendorong Pemkab Bekasi berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif di tahun 2024.
Selain pemberitaan melalui website dan medsos, juga peran aktif dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Peran tersebut seperti aktif menyampaikan pemberitaan program dan kinerja pemerintah daerah melalui website dan medsos. Ini mendongkrak nilai dari keterbukaan informasi publik.
Baca juga: Berbalik Naik, Simak Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini, Dijual Rp 1.470.000 Per Gram
Baca juga: Tak Ingin Perceraiannya dengan Gading Marten jadi Inspirasi, Gisella Anastasia: Bukan Gitu Konsepnya
Kedua, penyediaan informasi dari PPID, baik informasi publik, informasi yang tersedia setiap saat dan informasi berkala.
"Ini yang membuat Pemkab Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif," ungkapnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Pemerintah Kabupaten Bekasi
predikat Kabupaten Informatif
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat
Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi
Yan Yan Akhmad Kurnia
Anggota DPRD Kota Bekasi Terima Tunjangan Ditengah Rakyat Kesulitan, Pengamat: Harusnya Mereka Peka |
![]() |
---|
Semesta Buku Gramedia Hadir di Lantai Dasar Pakuwon Mall Bekasi: Dapatkan Diskon Hingga 75 Persen |
![]() |
---|
Berdayakan Ekonomi Lokal, Lippo Cikarang Gelar Pelatihan UMKM di Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Kondisi Jalan di Kabupaten Bekasi Memprihatinkan, Sepanjang 323,1 Km Masih Rusak |
![]() |
---|
Tak Ada Palang Pintu, Waspada Melintasi Perlintasan KA Bulak Kapal Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.